Suara.com - Di hari pertama Idul Fitri 1438 Hijriah, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai didatangi warga yang hendak berkunjung rumah tahanan atau Rutan. Mereka adalah keluarga serta kerabat tersangka kasus korupsi yang masih menjalani masa penyidikan.
Pantauan suara.com, ada sekitar 50 orang lebih yang memenuhi ruang tunggu KPK sambil mengantre untuk mendaftar agar bisa membesuk keluarga mereka. Namun hanya nama-nama yang sudah masuk dalam daftar saja yang boleh masuk.
"Nama-nama yang terdaftar di sini (lembaran kertas) yang diizinkan masuk. Mereka sudah mendaftar dari kemarin-kemarin, pertama kali keluarganya masuk. Lebih dari 50 orang, hampir 100 kali banyak banget," kata salah petugas KPK yang enggan disebutkan namanya kepada Suara.com, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).
Perempuan yang mengenakan baju kemeja kotak-kota merah ini berujar, kerabat maupun keluarga yang namanya tak tercantum dalam kertas tersebut dilarang menjenguk, kecuali atas izin penyidiknya. Sementara yang sudah terdaftar sebagai keluarga dan kerabat, diberi waktu mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Yang tidak terdaftar, tidak boleh masuk, kecuali yang sudah izin. Kalau nggak ada izin ya mereka tetap nggak bisa masuk. Mereka daftar dari jam delapan, sementara kunjungannya dibuka baru jam sepuluh sampai satu siang," ujarnya.
Pengamatan suara.com, para keluarga yang datang langsung menemui petugas meja depan KPK untuk memberikan Kartu Tanda Penduduk mereka sebelum diizinkan masuk ke ruang tengah, tempat mereka menunggu giliran jenguk.
Keluarga juga membawa sejumlah barang yang sebagian besar merupakan makanan bagi para tahanan. Barang-barang itu terlebih dulu diperiksa oleh petugas KPK dan dimasukkan dalam satu kotak transparan bertuliskan "barang kunjungan".
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya