Suara.com - Di hari pertama Idul Fitri 1438 Hijriah, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai didatangi warga yang hendak berkunjung rumah tahanan atau Rutan. Mereka adalah keluarga serta kerabat tersangka kasus korupsi yang masih menjalani masa penyidikan.
Pantauan suara.com, ada sekitar 50 orang lebih yang memenuhi ruang tunggu KPK sambil mengantre untuk mendaftar agar bisa membesuk keluarga mereka. Namun hanya nama-nama yang sudah masuk dalam daftar saja yang boleh masuk.
"Nama-nama yang terdaftar di sini (lembaran kertas) yang diizinkan masuk. Mereka sudah mendaftar dari kemarin-kemarin, pertama kali keluarganya masuk. Lebih dari 50 orang, hampir 100 kali banyak banget," kata salah petugas KPK yang enggan disebutkan namanya kepada Suara.com, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).
Perempuan yang mengenakan baju kemeja kotak-kota merah ini berujar, kerabat maupun keluarga yang namanya tak tercantum dalam kertas tersebut dilarang menjenguk, kecuali atas izin penyidiknya. Sementara yang sudah terdaftar sebagai keluarga dan kerabat, diberi waktu mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Yang tidak terdaftar, tidak boleh masuk, kecuali yang sudah izin. Kalau nggak ada izin ya mereka tetap nggak bisa masuk. Mereka daftar dari jam delapan, sementara kunjungannya dibuka baru jam sepuluh sampai satu siang," ujarnya.
Pengamatan suara.com, para keluarga yang datang langsung menemui petugas meja depan KPK untuk memberikan Kartu Tanda Penduduk mereka sebelum diizinkan masuk ke ruang tengah, tempat mereka menunggu giliran jenguk.
Keluarga juga membawa sejumlah barang yang sebagian besar merupakan makanan bagi para tahanan. Barang-barang itu terlebih dulu diperiksa oleh petugas KPK dan dimasukkan dalam satu kotak transparan bertuliskan "barang kunjungan".
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO