Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis, Provinsi Riau, di Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (8/8) hingga pukul 22.30 WIB.
Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini terkait pengembangan terhadap penyidikan proyek "Multiyears" (MY) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, di mana proyek ini telah merugikan negara ratusan juta rupiah, dan proyek ini dilaksanakan pada masa Bupati Herliyan Saleh dan Kadis PU Muhammad Nasir yang saat ini sudah dicekal dan diperiksa KPK di Pekanbaru.
Sejumlah wartawan sampai saat ini belum bisa mengkonfirmasi kepada penyidik, dan hanya menunggu di luar ruangan yang sudah dibatasi penjagaan dari Personel Polres Bengkalis.
Sebelum melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Kabag Umum Sekretariat Daerah Bengkalis dan ruang Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Pemeriksaan di kantor bupati itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB, selanjutnya langsung penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK ini terkait dengan masalah proyek "multiyears" (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi