News / Nasional
Selasa, 08 Agustus 2017 | 11:43 WIB
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kedua kanan), berjalan bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektornik (e-KTP) Setya Novanto. Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk sang paman.

"Sama seperti sebelumnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).

Sebelumnya, Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut  pernah beberapa kali dipanggil KPK. Pertama pada tanggal 3 Mei 2017 lalu. Saat itu, Febri mengatakan pemeriksaan Irvanto untuk mendalami sejumlah hal guna menyibak tabir rasuah tersebut.

"Saksi Irvanto kami dalami beberapa hal, seperti terkait Tim Fatmawati. Ya, secara umum, fakta yang muncul dalam persidangan kami mintakan klarifikasi," kata Febri.

Selain itu, lanjut Febri, penyidik juga menanyakan hubungan Irvan dengan Andi Narogong dan saksi lain yang terlibat rapat Tim Fatmawati.

Sebab, sebagaimana dalam surat dakwaan, terdapat rapat di sebuah ruko di Jalan Fatmawati milik Andi Narogong. Rapat itu membahas rancangan proyek hingga menentukan besaran anggaran proyek e-KTP.

Tim Fatmawati dinilai berperan penting dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

"Karena ini jadi bagian penting dalam konstruksi perkara ini, apakah ada pengaturan dan juga relasi dengan proses penganggaran yang diduga dialokasikan ke sejumlah anggota DPR saat itu," terangnya.

KPK untuk kali kedua memeriksa Irvanto pada tanggal 1 Agustus 2017. Namun, saat keluar dari gedung KPK pada saat itu, Irvanto enggan memberikan komentar.

Baca Juga: Foto Mobil Mewah, Ditjen Pajak Diminta Periksa Raffi Ahmad

KPK juga sudah menggeledah rumah Irvanto yang berada di Kawasan Jakarta Selatan. Hal itu masih terkait kasus yang anggarannya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.

Selain Irvanto, KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk tersangka Setya Novanto. Mereka antara lain adalah Rindoko Dahono Wingit, mantan anggota DPR.

Selanjutnya, Djoko Kartiko Krisno, PNS Kasubag Data dan Informasi Setjen Dukcapil Kemendagri; Dede Tatang; dan terakhir, Ruddy Indarto Raden, Pensiunan PNS Dukcapil Kemendagri.

Load More