Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Victor Bungtilu Laiskodat.
Victor dilaporkan ke Bareskrim Polri Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN lantaran ucapannya saat pidato di forum calon Gubernur dan Bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menuding keempat parti itu sebagai partai pendukung khilafah dan intoleran. Video Victor saat berpidato menjadi viral di media sosial.
"Nanti pemeriksaan saksi. Alat bukti. Karena kan sudah ada laporan. Saya belum bisa banyak bicara karena ini kan dalam proses pengumpulan keterangan," kata Rudolf di kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Menurut Rudolf, pemanggilan Victor akan dilakukan setelah ada keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Polri menghargai hal imunitas yang dimiliki Victor sebagai anggota DPR.
"Ya pertama kan di MKD dulu. MKD yang putuskan. Hak imunitas harus kita hargai. Karena itu konstitusional itu," ujar Rudolf.
Terkait video Victor yang menjadi viral, yang disebut-sebut telah diedit, kata Rudolf pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan.
"Itu kan untuk melihat utuh tidaknya berdasarkan pemeriksaan digital forensik. Itu masih kita serahkan laboratorium forensik," kata Rudolf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran