Suara.com - Ketua Fraksi Nasdem Viktorl Bungtilu Laiskodat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, Senin (7/8/2017).
Berdasarkan informasi dari tenaga ahli, laporan yang bisa diterima hanya satu, yaitu dari PKS. Namun, laporan dari PKS itu juga masih kurang persyaratannya.
"Sementara baru satu (PKS). Kalau yang Demokrat hanya mmberikan rilis bahwa sudah melaporkan ke Bareskrim Polri. (tapi yang PKS) masih harus diverifikasi karena pelapornya belum beri identitas sebagai apa di pengurus partai," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, di DPR, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Dia menambahkan, proses di MKD masih dalam tahap menerima laporan. MKD belum melakukan verifikasi karena saat ini DPR memasuki masa reses. Masa sidang baru akan dimulai pada tanggal 16 Agustus nanti. Setelah itu, pelapor tadi bisa melengkapi persyaratan admintrasinya dengan batas waktu 14 hari.
"Verifikasi baru akan dilakukan setelah masuk reses. Karena verifikasi wajib dilakukan tenaga ahli MKD dan didampingi oleh minimal satu anggota MKD," tuturnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, MKD tidak mau berandai-andai soal proses sidang etik masalah ini. Termasuk soal ancaman sanksi yang bisa menjerat Viktor.
"Kita nggak bisa bicara dong. Kita nggak mendahului proses yang ada tahapannya," kata Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!