Suara.com - Hingga saat ini, Polri belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Laiskodat yang diduga menuding Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai partai yang mendukung sistem khilafah dan intoleran.
Keempat partai tersebut melaporkan Victor ke Bareskrim Polri. Viktor dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 4, Pasal 16, Pasal 156 serta Pasal 156A UU KUHP.
"Belum (dijadwalkan pemeriksaan). Kita masih kumpulkan data-data. Itu kan sudah ada laporan masuk," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Setyo mengklarifikasi terkait ucapannya yang soal hak imunitas anggota DPR yang dalam pemberitaan disebutkan bahwa Polri tidak akan memeriksa Viktor karena memiliki hak imunitas.
Kata Setyo, maksud dari pernyataan itu adalah, anggota DPR mempunyai hak imunitas kalau dia melakukan tugas sebagai anggota dewan.
"Kalau itu dikaitkan dengan saudara Victor Laiskodat, anggota DPR. Kita akan melihat konteksnya, apakah dia melakukan ini saat dia bertugas di depan konstituennya atau tidak," ujar Setyo.
Setyo berharap pernyataan tersebut tidak diplintir seolah-olah Polri tidak mau memeriksa Viktor.
"Kita akan periksa tetapi nanti ada tahapan-tahapannya. Tapi jangan dibanding-bandingkan, kalau anggota yang lain diperiksa, ini kok nggak. Jangan begitu," tutur Setyo.
"Polri akan menegakkan hukum. Semua sama di muka hukum. Tetapi mereka punya hak-hak juga kan," Setyo menambahkan.
Baca Juga: MKD Bakal Minta Klarifikasi dari Viktor Laiskodat
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung
-
Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri
-
Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim
-
Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka
-
Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden