Suara.com - Hingga saat ini, Polri belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Laiskodat yang diduga menuding Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai partai yang mendukung sistem khilafah dan intoleran.
Keempat partai tersebut melaporkan Victor ke Bareskrim Polri. Viktor dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 4, Pasal 16, Pasal 156 serta Pasal 156A UU KUHP.
"Belum (dijadwalkan pemeriksaan). Kita masih kumpulkan data-data. Itu kan sudah ada laporan masuk," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Setyo mengklarifikasi terkait ucapannya yang soal hak imunitas anggota DPR yang dalam pemberitaan disebutkan bahwa Polri tidak akan memeriksa Viktor karena memiliki hak imunitas.
Kata Setyo, maksud dari pernyataan itu adalah, anggota DPR mempunyai hak imunitas kalau dia melakukan tugas sebagai anggota dewan.
"Kalau itu dikaitkan dengan saudara Victor Laiskodat, anggota DPR. Kita akan melihat konteksnya, apakah dia melakukan ini saat dia bertugas di depan konstituennya atau tidak," ujar Setyo.
Setyo berharap pernyataan tersebut tidak diplintir seolah-olah Polri tidak mau memeriksa Viktor.
"Kita akan periksa tetapi nanti ada tahapan-tahapannya. Tapi jangan dibanding-bandingkan, kalau anggota yang lain diperiksa, ini kok nggak. Jangan begitu," tutur Setyo.
"Polri akan menegakkan hukum. Semua sama di muka hukum. Tetapi mereka punya hak-hak juga kan," Setyo menambahkan.
Baca Juga: MKD Bakal Minta Klarifikasi dari Viktor Laiskodat
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!