Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan penggeledahan lanjutan di kantor First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di Jalan TB di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).
"Kami hari ini mau geledah lagi. Ada di Depok juga, sama satu yang lain," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2017).
Menurut Herry, penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya mengamankan dokumen dan barang bukti yang sekiranya dibutuhkan dalam proses pengembangan penyelidikan terkait kasus yang merugikan calon jemaah umrah.
"Kita amankan dulu supaya tidak ada dokumen yang hilang," tukasnya.
Sebelumnya, Kamis (10/8/2017), tim Dittipudim Bareskrim Polri sudah melakukan penggeledahan di kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berjalan lancar.
"Ini kaitannya dengan dokumen, itu kaitan dengan teknis nanti kita mau sita lagi yang di tempt lain," tutur Herry.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan suami istri, Andika dan Anniesa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dikelola First Travel. Keduanya kini menjalani penahanan untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik