Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mendalami adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Direktur Anniesa Desvitasari.
"Harus (didalami). Kalau indikasi pencucian uang kita dapatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Hery Rudolf Nahak di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Untuk sementara ini, lanjut Rudolf, pihaknya melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan dari agen, yaitu terkait penipuan dan penggelapan.
"Otomatis nanti ke arah pencucian uang," ujar Rudolf.
Lebih lanjut, Rudolf mengatakan saat ini pihaknya tengah menghitung dana yang sudah dikumpulkan oleh First Travel dari para calon jamaah.
"Lagi dihitung karena ini jumlah besar. Jadi modelnya dia janji memberikan umroh murah. Dibayar, masuk uang, tapi tidak diberangkatkan," tutur Rudolf.
Sebelumnya, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri telah menangkap pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari di kompleks perkantoran Kemenag RI pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Sebelum penangkapan terhadap keduanya dilakukan, terlebih dahulu polisi melakukan pendalaman terhadap 11 orang saksi yang terdiri dari agen dan jamaah. Keduanya disangkakan pasal 55 juncto pasal 378, 372 KUHP dan UU nomor 19/2016 ITE.
Baca Juga: YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin