Suara.com - Perwakilan dari 250 calon jamaah umroh yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan melaporkan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017).
Pihak yang dilaporkan mereka adalah Andhika Surahman da Annisa Haribuan, pasangan suami istri yang juga menjabat sebagai direktur perusahaan travel tersebut.
"Jadi 250 jamaah First Travel, korban ya. Yang ingin melaporkan First Travel, terlapornya yaitu Andhika Surahman dan Annisa Haribuan," kata Pramana Syamsul Akbar, salah satu korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Pramana, yang berprofesi sebagai jaksa mengaku ditunjuk oleh 250 calon jamaah umrah untuk bisa memproses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan First Travel.
"Mereka sukarela mengkuasakan ke saya. Kebetulan saya sendiri juga jamaah, tapi kami tidak pakai lawyer," kata Pramana.
Dia menyampaikan 250 calon jamaah kebanyakan berasal dari Jakarta, Bekasi, Depok dan beberapa kota lainnya.
"Ada yang daftar langsung, ada yang lewat online langsung ke web, ada yang sebelumnya lewat agen tapi agennya sudah tidak ada. Kabur gitu," kata Pramana.
Permana yang mengenakan seragam jaksa berwarna cokelat itu juga mengaku keluarga dan dirinya juga menjadi korban praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan perusahaan travel yang dipimpin pasutri tersebut. Total kerugian yang dialami keluarganya mencapai Rp3,8 miliar.
"Saya sendiri secara pribadi adalah jemaah bersama keluarga saya 19 orang. Semua total keruginnya Rp3,8 miliar. Dan sampai saat ini masih banyak berdatangan surat kuasa, sidah saya inventarisir ada seribu dan akan disusulkan ke Polda Metro Jaya," kata dia
Baca Juga: Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
Sejauh ini, kata dia data jumlah calon jamaah umrah dari sejak tahun 2015 belum ada yang diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Dari data yang saya pegang kebanyakan mayoritas yg sudah di-reschedule berulang-berulang mereka dari tahun 2015, sampai 2017 ini nggak ada berangkatan. Yang refund juga ada lebih dair 90 hari. Ratusan jamaah sudah harus jatuh tempo dari bulan kemarin tapi tidak dibayarkan juga," kata dia.
Dalam laporannya, mereka juga menyertakan data pembayaran sebagai barang bukti yang dimasukan ke dalam koper.
"Sudah masuk semua satu koper ini (datanya).Yang pasti adalah bukti pembayaran, transfer ke first travel dll," kata dia.
Laporan yang dibuat tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
-
Polri Dalami Indikasi TPPU Terhadap Direktur First Travel
-
YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati
-
YLKI Terima Ribuan Aduan Terkait Biro Perjalanan Umroh Bermasalah
-
Andika-Anniesa, Membesarkan First Travel dengan Modal 'Dengkul'
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik