Suara.com - Perwakilan dari 250 calon jamaah umroh yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan melaporkan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017).
Pihak yang dilaporkan mereka adalah Andhika Surahman da Annisa Haribuan, pasangan suami istri yang juga menjabat sebagai direktur perusahaan travel tersebut.
"Jadi 250 jamaah First Travel, korban ya. Yang ingin melaporkan First Travel, terlapornya yaitu Andhika Surahman dan Annisa Haribuan," kata Pramana Syamsul Akbar, salah satu korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Pramana, yang berprofesi sebagai jaksa mengaku ditunjuk oleh 250 calon jamaah umrah untuk bisa memproses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan First Travel.
"Mereka sukarela mengkuasakan ke saya. Kebetulan saya sendiri juga jamaah, tapi kami tidak pakai lawyer," kata Pramana.
Dia menyampaikan 250 calon jamaah kebanyakan berasal dari Jakarta, Bekasi, Depok dan beberapa kota lainnya.
"Ada yang daftar langsung, ada yang lewat online langsung ke web, ada yang sebelumnya lewat agen tapi agennya sudah tidak ada. Kabur gitu," kata Pramana.
Permana yang mengenakan seragam jaksa berwarna cokelat itu juga mengaku keluarga dan dirinya juga menjadi korban praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan perusahaan travel yang dipimpin pasutri tersebut. Total kerugian yang dialami keluarganya mencapai Rp3,8 miliar.
"Saya sendiri secara pribadi adalah jemaah bersama keluarga saya 19 orang. Semua total keruginnya Rp3,8 miliar. Dan sampai saat ini masih banyak berdatangan surat kuasa, sidah saya inventarisir ada seribu dan akan disusulkan ke Polda Metro Jaya," kata dia
Baca Juga: Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
Sejauh ini, kata dia data jumlah calon jamaah umrah dari sejak tahun 2015 belum ada yang diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Dari data yang saya pegang kebanyakan mayoritas yg sudah di-reschedule berulang-berulang mereka dari tahun 2015, sampai 2017 ini nggak ada berangkatan. Yang refund juga ada lebih dair 90 hari. Ratusan jamaah sudah harus jatuh tempo dari bulan kemarin tapi tidak dibayarkan juga," kata dia.
Dalam laporannya, mereka juga menyertakan data pembayaran sebagai barang bukti yang dimasukan ke dalam koper.
"Sudah masuk semua satu koper ini (datanya).Yang pasti adalah bukti pembayaran, transfer ke first travel dll," kata dia.
Laporan yang dibuat tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
-
Polri Dalami Indikasi TPPU Terhadap Direktur First Travel
-
YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati
-
YLKI Terima Ribuan Aduan Terkait Biro Perjalanan Umroh Bermasalah
-
Andika-Anniesa, Membesarkan First Travel dengan Modal 'Dengkul'
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas