Suara.com - Perwakilan dari 250 calon jamaah umroh yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan melaporkan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017).
Pihak yang dilaporkan mereka adalah Andhika Surahman da Annisa Haribuan, pasangan suami istri yang juga menjabat sebagai direktur perusahaan travel tersebut.
"Jadi 250 jamaah First Travel, korban ya. Yang ingin melaporkan First Travel, terlapornya yaitu Andhika Surahman dan Annisa Haribuan," kata Pramana Syamsul Akbar, salah satu korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Pramana, yang berprofesi sebagai jaksa mengaku ditunjuk oleh 250 calon jamaah umrah untuk bisa memproses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan First Travel.
"Mereka sukarela mengkuasakan ke saya. Kebetulan saya sendiri juga jamaah, tapi kami tidak pakai lawyer," kata Pramana.
Dia menyampaikan 250 calon jamaah kebanyakan berasal dari Jakarta, Bekasi, Depok dan beberapa kota lainnya.
"Ada yang daftar langsung, ada yang lewat online langsung ke web, ada yang sebelumnya lewat agen tapi agennya sudah tidak ada. Kabur gitu," kata Pramana.
Permana yang mengenakan seragam jaksa berwarna cokelat itu juga mengaku keluarga dan dirinya juga menjadi korban praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan perusahaan travel yang dipimpin pasutri tersebut. Total kerugian yang dialami keluarganya mencapai Rp3,8 miliar.
"Saya sendiri secara pribadi adalah jemaah bersama keluarga saya 19 orang. Semua total keruginnya Rp3,8 miliar. Dan sampai saat ini masih banyak berdatangan surat kuasa, sidah saya inventarisir ada seribu dan akan disusulkan ke Polda Metro Jaya," kata dia
Baca Juga: Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
Sejauh ini, kata dia data jumlah calon jamaah umrah dari sejak tahun 2015 belum ada yang diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Dari data yang saya pegang kebanyakan mayoritas yg sudah di-reschedule berulang-berulang mereka dari tahun 2015, sampai 2017 ini nggak ada berangkatan. Yang refund juga ada lebih dair 90 hari. Ratusan jamaah sudah harus jatuh tempo dari bulan kemarin tapi tidak dibayarkan juga," kata dia.
Dalam laporannya, mereka juga menyertakan data pembayaran sebagai barang bukti yang dimasukan ke dalam koper.
"Sudah masuk semua satu koper ini (datanya).Yang pasti adalah bukti pembayaran, transfer ke first travel dll," kata dia.
Laporan yang dibuat tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel
-
Polri Dalami Indikasi TPPU Terhadap Direktur First Travel
-
YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati
-
YLKI Terima Ribuan Aduan Terkait Biro Perjalanan Umroh Bermasalah
-
Andika-Anniesa, Membesarkan First Travel dengan Modal 'Dengkul'
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun