Suara.com - Destiya Purna Panca alias Destiara Talita, seorang model, melaporkan Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Polda Metro Jaya.
Talita melaporkan ADP ke polisi pada Selasa (8/8) malam, atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diatur dalam Pasal 310-311 dan Pasal 315 KUHP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang dibuat Destria.
"Iya benar kami sudah terima laporannya," kata Argo saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).
Argo belum bisa menjelaskan secara rinci perkara yang dituduhkan kepada Adriatma. Sebab, laporan yang dibuat oleh Destiara masih dikaji oleh penyidik.
Namun, Argo memastikan akan memanggil Adriatma untuk diperiksa sebagai terlapor. "Ya nanti, kami akan periksa yang bersangkutan (Adriatma)," imbuhnya.
Perihal rencana pemanggilan terhadap Adriatma, Argo mengakui masih menunggu kepastian dari penyidik.
Berdasarkan informasi yang diterima kalangan wartawan, Adriatma dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/207). Laporan yang dibuat Destiara bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Baca Juga: YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
Dari laporan itu, Adriatma disangkakan melanggar Pasal 310, 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan.
Janji Nikah Siri
Talita sendiri setelah memasukkan laporan ke Polda Metro, mengatakan sang wali kota pernah berjanji menikahinya. Namun, hingga kekinian janji itu tak perlah diwujudkan dan ADP justru mengindari dirinya.
“Bulan Juni lalu, dia berjanji menikahi aku secara siri, agar hubungan ini sah di mata agama,” tutur Talita.
Ia menuturkan, kali pertama bertemu dan mengenal ADP pada tahun 2016. Setelahnya, mereka menjalin ”hubungan khusus.”
Bahkan, mereka sudah melakukan hubungan seperti laiknya ”suami-stri” meski tak pernah menikah secara siri sekali pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya