Jessica Kumala Wongso tidak mendapatkan pemotongan massa tahanan atau remisi di HUT ke-72 Republik Indonesia dari Presiden Joko Widodo. Sebab, pelaku pembunuhan berencana menggunakan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin itu saat ini kasusnya belum inkracht.
Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Arpan mengatakan putusan terhadap Jessica masih masih berkutat di Mahkamah Agung terkait vonis 20 tahun penjara.
"Dia masih tahanan belum narapidana. Kemarin saya cek berkasnya Jessica. Putusannya Jessica belum inkracht," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Arpan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Menurut Arpan, kuasa hukum Jessica masih akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung setelah mengetahui upaya kasasi yang diajukan ditolak. Hal itu yang membuat kasus Jessica belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kuasa hukumnya masih berupaya mengajukan (PK). (Setelah) kasasi di tingkat Mahkamah Agung (ditolak). Jadi belum tetap hukumannya kalau belum dieksekusi," kata Arpan.
Saat ini, Jessica masih menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek