Jessica Kumala Wongso tidak mendapatkan pemotongan massa tahanan atau remisi di HUT ke-72 Republik Indonesia dari Presiden Joko Widodo. Sebab, pelaku pembunuhan berencana menggunakan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin itu saat ini kasusnya belum inkracht.
Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Arpan mengatakan putusan terhadap Jessica masih masih berkutat di Mahkamah Agung terkait vonis 20 tahun penjara.
"Dia masih tahanan belum narapidana. Kemarin saya cek berkasnya Jessica. Putusannya Jessica belum inkracht," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Arpan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Menurut Arpan, kuasa hukum Jessica masih akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung setelah mengetahui upaya kasasi yang diajukan ditolak. Hal itu yang membuat kasus Jessica belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kuasa hukumnya masih berupaya mengajukan (PK). (Setelah) kasasi di tingkat Mahkamah Agung (ditolak). Jadi belum tetap hukumannya kalau belum dieksekusi," kata Arpan.
Saat ini, Jessica masih menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka