Jessica Kumala Wongso tidak mendapatkan pemotongan massa tahanan atau remisi di HUT ke-72 Republik Indonesia dari Presiden Joko Widodo. Sebab, pelaku pembunuhan berencana menggunakan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin itu saat ini kasusnya belum inkracht.
Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Arpan mengatakan putusan terhadap Jessica masih masih berkutat di Mahkamah Agung terkait vonis 20 tahun penjara.
"Dia masih tahanan belum narapidana. Kemarin saya cek berkasnya Jessica. Putusannya Jessica belum inkracht," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Arpan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Menurut Arpan, kuasa hukum Jessica masih akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung setelah mengetahui upaya kasasi yang diajukan ditolak. Hal itu yang membuat kasus Jessica belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kuasa hukumnya masih berupaya mengajukan (PK). (Setelah) kasasi di tingkat Mahkamah Agung (ditolak). Jadi belum tetap hukumannya kalau belum dieksekusi," kata Arpan.
Saat ini, Jessica masih menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?