Suara.com - Mantan gembong teroris Umar Patek kembali mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 di Lembaga Permasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8/2017).
Bahkan, tidak hanya sampai disitu, terpidana terorisme ini menjadi salah satu dari anggota pengibar bendera Merah Putih, atau biasa dikenal dengan istilah Paskibraka.
Umar yang divonis 20 tahun penjara atas sejumlah kasus pengemboman di Tanah Air, seperti Bom Bali I tahun 2002 dan Bom Malam Natal tahun 2000, menjadi petugas Paskibraka atas kemauannya sendiri.
Ini bukan kali pertama Umar Patek alias alias Hisyam bin Ali Zein bertugas sebagai pengibar bendera pusaka pada perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pertama kali Umar Patek jadi petugas Paskibraka, yakni dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2015
Saat peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni lalu, lelaki yang ditangkap di Pakistan pada 11 Agustus 2011 juga ikut larut sebagai peserta upacara bendera.
Foto: Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kanan) menjadi pengibar bendera merah putih saat upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-72 RI di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8). [Antara]
Sebelumnya, Umar Patek telah menyatakan penyesalan atas perbuatannya, bertaubat, dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: 300 Napi di Jakarta Hirup Udara Bebas, Djarot Titip Pesan Ini
Umar juga sempat menawarkan diri membantu pemerintah Indonesia untuk membebaskan WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina, April tahun lalu.
Diketahui Umar lama hidup dalam pelarian di Filipina dan kenal dengan banyak orang-orang kelompok Abu Sayyaf.
Berita Terkait
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka