Suara.com - Mantan gembong teroris Umar Patek kembali mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 di Lembaga Permasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8/2017).
Bahkan, tidak hanya sampai disitu, terpidana terorisme ini menjadi salah satu dari anggota pengibar bendera Merah Putih, atau biasa dikenal dengan istilah Paskibraka.
Umar yang divonis 20 tahun penjara atas sejumlah kasus pengemboman di Tanah Air, seperti Bom Bali I tahun 2002 dan Bom Malam Natal tahun 2000, menjadi petugas Paskibraka atas kemauannya sendiri.
Ini bukan kali pertama Umar Patek alias alias Hisyam bin Ali Zein bertugas sebagai pengibar bendera pusaka pada perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pertama kali Umar Patek jadi petugas Paskibraka, yakni dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2015
Saat peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni lalu, lelaki yang ditangkap di Pakistan pada 11 Agustus 2011 juga ikut larut sebagai peserta upacara bendera.
Foto: Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kanan) menjadi pengibar bendera merah putih saat upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-72 RI di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8). [Antara]
Sebelumnya, Umar Patek telah menyatakan penyesalan atas perbuatannya, bertaubat, dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: 300 Napi di Jakarta Hirup Udara Bebas, Djarot Titip Pesan Ini
Umar juga sempat menawarkan diri membantu pemerintah Indonesia untuk membebaskan WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina, April tahun lalu.
Diketahui Umar lama hidup dalam pelarian di Filipina dan kenal dengan banyak orang-orang kelompok Abu Sayyaf.
Berita Terkait
-
Tudingan Sesat Imigrasi AS, Sebut Wasit Omar Artan Terlibat Organisasi Teroris
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
-
Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer