Suara.com - Momen peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tidak ubahnya jadi salah satu waktu yang paling ditunggu-tunggu para penghuni lembaga permasyarakatan.
Betapa tidak, seperti tahun-tahun sebelumnya, di momen inilah negara atau pemerintah memberikan pengampunan atau remisi kepada mereka yang hidup di rumah tahanan.
Remisi umum diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keppres RI Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-72.
Momen ini pun telah ditunggu 16.624 narapidana yang ada di wilayah DKI Jakarta. Namun, yang memenuhi syarat mendapat remisi hanya sebanyak 3.904 orang.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun berpesan kepada seluruh narapidana yang mendapat remisi hari ini untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
"Kembalilah pada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik, dan jadilah insan yang taat pada hukum. Insya Allah, Tuhan Yang Maha Esa melindungi keikhlasan serta ketulusan saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat dan berakhlak mulia," ujar Djarot dalam sambutannya pada acara pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Djarot juga mengingatkan kepada para narapidana yang mendapat remisi dan menghirup udara bebas agar jangan menyerah dalam menjalani hidup.
"Tetap optimis dan jangan pernah menyerah untuk menjadi warga negara yang baik di dalam mencintai negeri ini. Dan menjadi warga negara yang taat pada hukum, yang bisa dibanggakan oleh keluarga dan masyarakat yang ad adi sekitarnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Arpan mengatakan, dari 3.904 narapidana yang mendapatkan remisi umum II atau bebas sebanyak 300 orang.
Baca Juga: Tim Polo Air Putra Raih Kemenangan Kedua di HUT Kemerdekaan RI
"Yang dapat RU satu tidak bebas 3.604. Yang bebas pada hari ini kebetulan dipotong masa pidananya habis, pas genap 300 orang," ujar Arpan.
Arpan menjelaskan, narapidana yang sudah memenuhi syarat pasti akan mendapat remisi.
"Syarat itu berkelakuan baik, minimal dia sudah 6 bulan dulu menjalani pidana. Kalau kurang dari 6 bulan nggak ada itu (dapat remisi). Itu diatur dalam kepres 174 tahun 1999," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
HUT RI Milik Siapa? Ketika Negara Merayakan dengan APBN, Warga dengan Iuran
-
Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan