Suara.com - Momen peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tidak ubahnya jadi salah satu waktu yang paling ditunggu-tunggu para penghuni lembaga permasyarakatan.
Betapa tidak, seperti tahun-tahun sebelumnya, di momen inilah negara atau pemerintah memberikan pengampunan atau remisi kepada mereka yang hidup di rumah tahanan.
Remisi umum diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keppres RI Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-72.
Momen ini pun telah ditunggu 16.624 narapidana yang ada di wilayah DKI Jakarta. Namun, yang memenuhi syarat mendapat remisi hanya sebanyak 3.904 orang.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun berpesan kepada seluruh narapidana yang mendapat remisi hari ini untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
"Kembalilah pada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik, dan jadilah insan yang taat pada hukum. Insya Allah, Tuhan Yang Maha Esa melindungi keikhlasan serta ketulusan saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat dan berakhlak mulia," ujar Djarot dalam sambutannya pada acara pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Djarot juga mengingatkan kepada para narapidana yang mendapat remisi dan menghirup udara bebas agar jangan menyerah dalam menjalani hidup.
"Tetap optimis dan jangan pernah menyerah untuk menjadi warga negara yang baik di dalam mencintai negeri ini. Dan menjadi warga negara yang taat pada hukum, yang bisa dibanggakan oleh keluarga dan masyarakat yang ad adi sekitarnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Arpan mengatakan, dari 3.904 narapidana yang mendapatkan remisi umum II atau bebas sebanyak 300 orang.
Baca Juga: Tim Polo Air Putra Raih Kemenangan Kedua di HUT Kemerdekaan RI
"Yang dapat RU satu tidak bebas 3.604. Yang bebas pada hari ini kebetulan dipotong masa pidananya habis, pas genap 300 orang," ujar Arpan.
Arpan menjelaskan, narapidana yang sudah memenuhi syarat pasti akan mendapat remisi.
"Syarat itu berkelakuan baik, minimal dia sudah 6 bulan dulu menjalani pidana. Kalau kurang dari 6 bulan nggak ada itu (dapat remisi). Itu diatur dalam kepres 174 tahun 1999," jelasnya.
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila
-
Banyak Negara Minta Pemindahan Napi, Yusril Desak RUU Transfer Segera Dibahas
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi