Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten akan menandatangani nota kesepahaman pembangunan jembatan sepanjang lima kilometer dari Dadap, Tangerang, ke pulau reklamasi c, Jakarta Utara, pada Rabu (23/8/2017).
"Kita akan ke Banten mau menandatangani nota kesepahaman tentang pembuatan jembatan," ujar Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Saefullah menjelaskan jembatan tersebut untuk mengakomodir penghuni Pulau C dan D yang akan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saefullah mengatakan jembatan ini akan memangkas waktu perjalanan ke bandara.
"Saya rasa sangat mungkin apalagi visi-misi ke depan Jakarta itu Giant Sea Wall mau Jadi. kalau sekedar ijin jembatan harus kita berikan," kata Saefullah.
Selain itu, jembatan ini nanti akan memudahkan warga dari bandara menuju Bekasi dan Karawang tanpa lewat jalan tol dalam kota.
"Jadi lewat pesisir saja bisa terus ke Karawang. Demikian juga orang Karawang yang mau naik plane bisa naik ke pesisir. Ada alternatifnya begitu, saya pikir Pak Gubernur DKI akan mengawali sesuatu yang sangat baik," kata dia.
Pembangunan jembatan tersebut akan dibiayai pengembang Pulau C dan D yaitu PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Saefullah berharap jembatan mulai dibangun awal tahun 2018.
Saefullah juga berharap DPRD Jakarta setuju melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Sebab, perda ini nanti akan menjadi payung hukum pembangunan.
"Mudah-mudahan teman-teman (anggota dewan) dibelakang mau berbesar hati untuk membahas," kata dia.
"Kita akan ke Banten mau menandatangani nota kesepahaman tentang pembuatan jembatan," ujar Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Saefullah menjelaskan jembatan tersebut untuk mengakomodir penghuni Pulau C dan D yang akan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saefullah mengatakan jembatan ini akan memangkas waktu perjalanan ke bandara.
"Saya rasa sangat mungkin apalagi visi-misi ke depan Jakarta itu Giant Sea Wall mau Jadi. kalau sekedar ijin jembatan harus kita berikan," kata Saefullah.
Selain itu, jembatan ini nanti akan memudahkan warga dari bandara menuju Bekasi dan Karawang tanpa lewat jalan tol dalam kota.
"Jadi lewat pesisir saja bisa terus ke Karawang. Demikian juga orang Karawang yang mau naik plane bisa naik ke pesisir. Ada alternatifnya begitu, saya pikir Pak Gubernur DKI akan mengawali sesuatu yang sangat baik," kata dia.
Pembangunan jembatan tersebut akan dibiayai pengembang Pulau C dan D yaitu PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Saefullah berharap jembatan mulai dibangun awal tahun 2018.
Saefullah juga berharap DPRD Jakarta setuju melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Sebab, perda ini nanti akan menjadi payung hukum pembangunan.
"Mudah-mudahan teman-teman (anggota dewan) dibelakang mau berbesar hati untuk membahas," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu