Kantor Pusat agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), di gedung GKM Green Tower lantai 6, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, telah disegel aparat kepolisian, Jumatt (11/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan ada pengelola hotel di Mekkah dan Madinah yang melaporkan utang PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
"Itu ada hotel di Mekkah dan Madinah, itu melapor dan menyampaikan ada hutang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," kata Herry di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2018).
Kasus First Travel mencuat setelah perusahaan ini dinilai menipu calon jemaah yang akan umrah. Polisi kemudian menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, menjadi tersangka. Kementerian Agama juga mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh perusahaan tersebut.
Selain suami istri itu, polisi kemudian menetapkan adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, menjadi tersangka. Kiki merupakan Direktur Keuangan First Travel.
Proses penyidikan kasus tersebut sekarang sedang berlangsung. Herry mengatakan penyidik telah menyita aset berupa rumah, mobil dan tabungan.
Herry belum dapat memastikan total aliran dana dari masyarakat yang ingin berangkat umroh lewat First Travel.
"Untuk proses aliran dananya kini kami ke PPATK semua masih berproses," ujar Herry.
"Itu ada hotel di Mekkah dan Madinah, itu melapor dan menyampaikan ada hutang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," kata Herry di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2018).
Kasus First Travel mencuat setelah perusahaan ini dinilai menipu calon jemaah yang akan umrah. Polisi kemudian menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, menjadi tersangka. Kementerian Agama juga mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh perusahaan tersebut.
Selain suami istri itu, polisi kemudian menetapkan adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, menjadi tersangka. Kiki merupakan Direktur Keuangan First Travel.
Proses penyidikan kasus tersebut sekarang sedang berlangsung. Herry mengatakan penyidik telah menyita aset berupa rumah, mobil dan tabungan.
Herry belum dapat memastikan total aliran dana dari masyarakat yang ingin berangkat umroh lewat First Travel.
"Untuk proses aliran dananya kini kami ke PPATK semua masih berproses," ujar Herry.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium