Suara.com - Personel kepolisian dari Polsek Sunggal, Sumatera Utara menangkap 3 ibu rumah tangga usai menggerebek lokasi perjudian di Jalan Sei Beras Sekata, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Ketiganya terdiri dari dua penjaga dan satu pemain judi. Polisi menyita dua unit mesin jackpot, 120 koin dan uang senilai Rp70 ribu.
"Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat tentang adanya praktik perjudian di lokasi tersebut," kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri seperti dilansir GoSumut, Jumat (18/7/2017).
Ketiga tersangka yaitu Nilawati (26) penduduk Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Sartika Dewi (22) warga Jalan Simpang Pajak Melati Gang. Inpres, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan dan Rita (36) Jalan Flamboyan Raya Gang Kolam Pancing, Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.
"Ketiganya merupakan ibu rumah tangga. Satu pemain, dua penjaga mesin jackpot," jelasnya.
Ketiga tersangka yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban terlibat kasus perjudian.
Imbas perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Sunggal dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?