Suara.com - Personel Kepolisian Sektor Jebus, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi penjual judi jenis toto gelap di Kecamatan Parittiga.
"Pelaku berinisial Ca alias Ak (43), warga Dusun Tayu, Ketap, Kecamatan Jebus kami tangkap saat sedang menunggu pembeli," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono, Senin (6/3/2017).
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang mengeluhkan maraknya perjudian jenis toto gelap yang terjadi di daerah itu.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya saat sedang menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan kami menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp619.000, satu unit telepon seluler, satu buah buku shio, 12 lembar kertas pasangan pembeli, satu buah buku rekapitulasi angka dan alat tulis," katanya.
Saat dimintai keterangan pelaku mengakui tidak memiliki izin penjualan toto gelap. Pelaku dan barang bukti saat ini masih ditahan di Mapolsek Jebus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kami berharap masyarakat proaktif memberikan informasi situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya agar tetap terjaga kondusif," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M