Suara.com - Personel Kepolisian Sektor Jebus, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi penjual judi jenis toto gelap di Kecamatan Parittiga.
"Pelaku berinisial Ca alias Ak (43), warga Dusun Tayu, Ketap, Kecamatan Jebus kami tangkap saat sedang menunggu pembeli," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono, Senin (6/3/2017).
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang mengeluhkan maraknya perjudian jenis toto gelap yang terjadi di daerah itu.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya saat sedang menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan kami menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp619.000, satu unit telepon seluler, satu buah buku shio, 12 lembar kertas pasangan pembeli, satu buah buku rekapitulasi angka dan alat tulis," katanya.
Saat dimintai keterangan pelaku mengakui tidak memiliki izin penjualan toto gelap. Pelaku dan barang bukti saat ini masih ditahan di Mapolsek Jebus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kami berharap masyarakat proaktif memberikan informasi situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya agar tetap terjaga kondusif," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung