Suara.com - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dan dua pegawai honorarium Dinas Kebersihan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian karena tepergok berjudi di rumah kepala dinas mereka.
Penangkapan itu diungkapkan Polda NTT saat merilis sejumlah tersangka kasus perjudian selama periode Februari-Maret 2017, di Mapolda, Selasa (7/3).
"Mereka ditangkap saat sedang bermain judi kartu remi di rumah milik Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang Obed Dominggus R Kadji," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Yudi Sinlaeloe, seperti dilansir Antara, Selasa (7/3) siang.
Ketiga PNS yang ditangkap itu ialah PDF (48), HDC (48), dan REJSF (48. Sementara dua pegawai honorarium yang dibekuk adalah YM (48) serta NFB (48).
Selain menangkap kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 52 lembar kartu remi serta uang tunai sebanyak Rp 667.000.
"Kami juga telah memanggil Kadis Kebersihan Obed Dominggus dan telah memeriksanya. Semua pegawai itu disangkakan melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian,” terangnya.
Berita Terkait
-
Menunggu Pembeli, Perempuan Penjual Toto Gelap Diringkus
-
PNS di Kota Kecil Ini Diizinkan Berhubungan Intim saat Jam Kerja
-
Kapolri: 36 KTP Palsu Asal Kamboja Digunakan untuk 'Judi Online'
-
940 Verifikator Jamkesmas Minta Diangkat Menjadi CPNS
-
Kemenkeu Tegaskan Pegawainya yang Mau Gabung ISIS Sudah Mundur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat