Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus perjudian jenis capjikia dengan menangkap tiga tersangka di Kelurahan Jajar, RT 4, RW 3, Kecamatan Laweyan, Solo.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan AKP Sajimin mengatakan ketiga tersangka Wahyu Susanto (32): warga Karangasem, Slamet Sujono (52): warga Jajar, dan Sumanto Atmo S (58): warga Jajar, kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan.
Menurut Sajimin kasus perjudian capjikia terungkap dari laporan masyarakat bahwa di kawasan Jajar sering digunakan untuk perjudian capjikia.
Petugas melakukan pengintaian di lokasi dan mencurigai tersangka Wahyu bersama kedua temannya, yakni Slamet Sujono dan Sumanto Atmo S sedang melakukan transaksi pada Selasa (15/8/2017) malam.
"Kami melakukan penangkapan ketiga penjual judi capjikia ketika sedang melakukan transaksi pada pemasang," katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah telepon genggam, satu lembar kertas rekapan, dua spidol, satu lembar paito, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp172 ribu yang dapat dijadikan barang bukti.
Menurut Sajimin dari hasil pemeriksaan tersangka Wahyu mengaku nekat menjual kupon judi capjikia untuk menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Saya sehari-hari bekerja di bengkel, dan penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan keluarga," kata tersangka.
Tersangka juga mengaku menjual kupon capjikia sudah dijalankan dua bulan ini, dan hasilnya lumayan rata-rata bisa mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per hari. Namun, polisi berhasil mengungkap kasus ini, saat dirinya sedang melakukan transaksi dengan pemasang.
Atas perbuatan para tersangka tersebut dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP, tentang Perjudian, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Rombak Anggaran ala Purbaya: Gebrakan atau Judi Ekonomi?
-
Komdigi Punya Sistem Khusus Awasi Konten Internet, Klaim Bukan Alat Bungkam Kritik Warga
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah