Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus perjudian jenis capjikia dengan menangkap tiga tersangka di Kelurahan Jajar, RT 4, RW 3, Kecamatan Laweyan, Solo.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan AKP Sajimin mengatakan ketiga tersangka Wahyu Susanto (32): warga Karangasem, Slamet Sujono (52): warga Jajar, dan Sumanto Atmo S (58): warga Jajar, kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan.
Menurut Sajimin kasus perjudian capjikia terungkap dari laporan masyarakat bahwa di kawasan Jajar sering digunakan untuk perjudian capjikia.
Petugas melakukan pengintaian di lokasi dan mencurigai tersangka Wahyu bersama kedua temannya, yakni Slamet Sujono dan Sumanto Atmo S sedang melakukan transaksi pada Selasa (15/8/2017) malam.
"Kami melakukan penangkapan ketiga penjual judi capjikia ketika sedang melakukan transaksi pada pemasang," katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah telepon genggam, satu lembar kertas rekapan, dua spidol, satu lembar paito, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp172 ribu yang dapat dijadikan barang bukti.
Menurut Sajimin dari hasil pemeriksaan tersangka Wahyu mengaku nekat menjual kupon judi capjikia untuk menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Saya sehari-hari bekerja di bengkel, dan penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan keluarga," kata tersangka.
Tersangka juga mengaku menjual kupon capjikia sudah dijalankan dua bulan ini, dan hasilnya lumayan rata-rata bisa mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per hari. Namun, polisi berhasil mengungkap kasus ini, saat dirinya sedang melakukan transaksi dengan pemasang.
Atas perbuatan para tersangka tersebut dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP, tentang Perjudian, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan