Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus perjudian jenis capjikia dengan menangkap tiga tersangka di Kelurahan Jajar, RT 4, RW 3, Kecamatan Laweyan, Solo.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan AKP Sajimin mengatakan ketiga tersangka Wahyu Susanto (32): warga Karangasem, Slamet Sujono (52): warga Jajar, dan Sumanto Atmo S (58): warga Jajar, kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan.
Menurut Sajimin kasus perjudian capjikia terungkap dari laporan masyarakat bahwa di kawasan Jajar sering digunakan untuk perjudian capjikia.
Petugas melakukan pengintaian di lokasi dan mencurigai tersangka Wahyu bersama kedua temannya, yakni Slamet Sujono dan Sumanto Atmo S sedang melakukan transaksi pada Selasa (15/8/2017) malam.
"Kami melakukan penangkapan ketiga penjual judi capjikia ketika sedang melakukan transaksi pada pemasang," katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah telepon genggam, satu lembar kertas rekapan, dua spidol, satu lembar paito, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp172 ribu yang dapat dijadikan barang bukti.
Menurut Sajimin dari hasil pemeriksaan tersangka Wahyu mengaku nekat menjual kupon judi capjikia untuk menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Saya sehari-hari bekerja di bengkel, dan penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan keluarga," kata tersangka.
Tersangka juga mengaku menjual kupon capjikia sudah dijalankan dua bulan ini, dan hasilnya lumayan rata-rata bisa mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per hari. Namun, polisi berhasil mengungkap kasus ini, saat dirinya sedang melakukan transaksi dengan pemasang.
Atas perbuatan para tersangka tersebut dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP, tentang Perjudian, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya