Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, mengungkap praktek perjudian 'online' jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
"Kami menerima informasi adanya praktek perjudian 'online' sepakbola, langsung ditindaklanjuti oleh Kasatreskrim, hingga pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan kepada sejumlah orang di lokasi perjudian," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Makopolresta Kedung Halang, Jumat malam.
Ulung mengungkapkan, perjudian 'online' sepakbola jaringan internasional tersebut beroperasi di perumahan Bogor Nirwana Residence, Kecamatan Bogor Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan 22 orang pekerja jaringan judi 'online' yang sebagian besar adalah perempuan bertindak sebagai operator.
"22 orang ini memiliki tugas masing-masing ada yang bertindak sebagai operator, admin, humas dan manajer," katanya.
Selain menangkap 22 orang pelaku, usai melakukan penggeledahan diamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima unit laptop, perangkat wifi, 44 unit telepon genggam android, tiga CCTV, kursi, belasan earphone, satu unit televisi dan sejumlah berkas-berkas, serta buku catatan nomor contak pelanggannya.
Modus operandi perjudian 'online' tersebut, pelaku terdiri dari operator, admin dan manajer. Manajer berhubungan dengan jaringan yang ada di Manila, Filipina yang memberikan nomor.
"Nomor yang didapat dari Manila, dilempar ke admin, lalu dari admin dikirim ke operator. Di antara ketiganya terjalin komunikasi, pelanggan yang mau ikut akan mendapatkan nomor ID dan password setelah membayar sejumlah dana," katanya.
Untuk ikut dalam perjudian 'online' tersebut, konsumen harus membayar uang mulai dari Rp100 ribu tarif terendah hingga Rp500 ribu. Konsumen yang sudah membayar akan mendapat ID dan password untuk bisa masuk ke akun perjudian 'online' tersebut.
"Pemasang langsung berhubungan dengan permainan, jadi menang atau tidak yang tahu jaringan atas. Mereka yang kita amankan saat ini hanya operator dan admin saja," katanya.
Ulung menyebutkan, dari keterangan pelaku praktek perjudian 'online' tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Diperkirakan, jaringan tersebut juga terdapat di beberapa kota.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Chondro Sasongko menyebutkan, operator yang dipekerjakan oleh jaringan judi 'online' tersebut kebanyakan perempuan. Mereka menerima gaji berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp4 juta per bulan.
"Kami masih melakukan pendalaman, dari catatan mereka penggunanya sudah ribuan orang," kata Chondro.
Menurut Chondro, para pelaku dikenai Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang-Undang ITE. Ancaman bisa mencapai 10 tahun.
Sejumlah operator judi 'online' yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kedung Halang. Sejumlah perempuan histeris, dan satu orang dilarikan ke rumah sakit karena asmanya kambuh. Dua orang lainnya histeris shock dengan adanya penangkapan tersebut. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf