Suara.com - Tim khusus Paniki Polresta Manado menangkap seorang suami diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Ini kasus KDRT dengan penyiksaan.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi mengatakan pelaku KDRT tersebut sudah ditahan di Mako Polresta.
"Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Senin (21/8/2017).
Pelaku ST alias Steven, warga Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Manado. Dia ditangkap polisi karena diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya Jenny.
Penangkapan itu berawal ketika Tim Paniki menerima informasi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, sesuai pengaduan dari korban adanya kejadian KDRT tersebut.
Mendapatkan laporan itu, tim langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka.
Tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang, lalu menyumbat mulut dan hidung korban sehingga mengakibatkan korban sulit untuk bernapas.
Tidak itu saja, pelaku mengancam akan membunuh korban serta memukuli korban di bagian kepala.
Hal tersebut dipicu akibat pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, tidak terima ditegur oleh istrinya saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. (Antara)
Baca Juga: Ahok Gratiskan Biaya Visum Korban KDRT dan Kekerasan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat