Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Indonesia akan kedatangan 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 pada 2019. Ryamizard menuturkan kedatangan pesawat Sukhoi setelah Pemerintah Indonesia dan Rusia menandatangani imbal beli dalam pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam).
"Dua tahun baru sampai (Sukhoi) setelah tanda tangan. (Sukhoi) ini kan buat baru dulu, jadi bukan Sukhoi bekas," ujar Ryamizard dalam jumpa pers dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Tak hanya itu, Ryamizard menerangkan seharusnya pemerintah Indonesia bisa membeli 13 unit pesawat Sukhoi, namun masih memprioritaskan hal yang lebih penting. "Jadi sebenarnya kita bisa beli 13. Tapi kan ada yang lain kita perhatikan juga," kata dia.
Ketika ditanya apakah ada kekhawatiran adanya embargo Amerika Serikat terkait pembelian Sukhoi SU-35 dari Rusia, Ryamizard mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan. Menurutnya tidak menutup kemungkinan akan menjalin kerja sama pengadaan peralatan militer dengan negara lain.
"Tidak, tidak apa-apa, sama semuanya kita harus baik-baik, enggak ada embargo. Baik-baik aja dengan Amerika bahkan mereka menawarkan. Ke Pak Jokowi bilang, beli dong pesawat kita. Semua menawarkan, Cina dan lain-lain juga. Kita jangan banyak musuh. Jadi tenang, tidak ada apa-apa," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia dan Rusia sepakat melakukan imbal beli dalam pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) berupa pesawat tempur Sukhoi-35 yang dibutuhkan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia. Pembelian pesawat ini untuk menggantikan pesawat F-5 guna meningkatkan pertahanan dan keamanan di dalam negeri.
Pembelian alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Pada pasal 43 ayat 5 (e) dinyatakan bahwa setiap pengadaan Alpalhankam dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85 persen dimana Kandungan lokal dan atau ofset paling rendah 35 persen. Karena pihak Rusia hanya sanggup memberika ofset dan lokal konten sebesar 35 persen, maka Indonesia menegaskan kembali bahwa pembelian SU-35 dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50 persen nilai kontrak.
Pemerintah Indonesia membeli SU-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia. Diketahui kesepakatan tersebut ditandatangani pada 10 Agustus 2017 lalu, saat pelaksanaan Misi Dagang ke Rusia yang dipimpin oleh Mendag.
Baca Juga: Perkuat Pertahanan Udara, Indonesia akan Beli 11 Sukhoi
Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut. Dalam MoU tersebut Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor, dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina