- KPK tahan Bupati dan Sekda Cilacap terkait dugaan pemerasan THR perangkat daerah.
- Perangkat daerah Cilacap diperas hingga ratusan juta demi penuhi kebutuhan THR bupati.
- Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT KPK dalam skandal pungli anggaran hari raya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya diduga melakukan praktik pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk periode tahun 2025–2026.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan mengenai perintah Bupati Syamsul kepada Sekda Sadmoko untuk mengumpulkan dana dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Uang tersebut rencananya akan digunakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi serta pihak eksternal, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Sadmoko berkoordinasi dengan tiga Asisten Daerah (Asda), yakni Asda I Sumbowo (SUM), Asda II Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asda III Budi Santoso (BUD).
“Para Asisten Daerah ini meminta sejumlah uang dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta guna menutupi kebutuhan THR eksternal sebesar Rp515 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Pemkab Cilacap tercatat membawahi 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 puskesmas. Awalnya, setiap satuan kerja (satker) ditargetkan menyetor uang antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun pada realisasinya, nilai setoran bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah, bergantung pada hasil kesepakatan dengan Ferry Adhi Dharma.
“Jika ada perangkat daerah yang tidak mampu menyanggupi besaran awal, mereka wajib melapor kepada FER agar target setoran dipertimbangkan kembali untuk diturunkan,” jelas Asep.
Dana tersebut ditargetkan terkumpul seluruhnya sebelum masa libur Lebaran pada 13 Maret 2026. Bagi perangkat daerah yang terlambat menyetor, para Asisten Daerah akan melakukan penagihan secara intensif dengan bantuan dari Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.
Dalam kurun waktu 9 hingga 13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana yang dihimpun melalui Ferry dengan total mencapai Rp610 juta. Uang hasil pungutan tersebut kemudian diserahkan Ferry kepada Sekda Sadmoko.
Baca Juga: Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!
Atas perbuatannya, KPK resmi menahan Syamsul dan Sadmoko untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!