- KPK tahan Bupati dan Sekda Cilacap terkait dugaan pemerasan THR perangkat daerah.
- Perangkat daerah Cilacap diperas hingga ratusan juta demi penuhi kebutuhan THR bupati.
- Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT KPK dalam skandal pungli anggaran hari raya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya diduga melakukan praktik pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk periode tahun 2025–2026.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan mengenai perintah Bupati Syamsul kepada Sekda Sadmoko untuk mengumpulkan dana dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Uang tersebut rencananya akan digunakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepentingan pribadi serta pihak eksternal, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Sadmoko berkoordinasi dengan tiga Asisten Daerah (Asda), yakni Asda I Sumbowo (SUM), Asda II Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asda III Budi Santoso (BUD).
“Para Asisten Daerah ini meminta sejumlah uang dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta guna menutupi kebutuhan THR eksternal sebesar Rp515 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Pemkab Cilacap tercatat membawahi 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 puskesmas. Awalnya, setiap satuan kerja (satker) ditargetkan menyetor uang antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun pada realisasinya, nilai setoran bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah, bergantung pada hasil kesepakatan dengan Ferry Adhi Dharma.
“Jika ada perangkat daerah yang tidak mampu menyanggupi besaran awal, mereka wajib melapor kepada FER agar target setoran dipertimbangkan kembali untuk diturunkan,” jelas Asep.
Dana tersebut ditargetkan terkumpul seluruhnya sebelum masa libur Lebaran pada 13 Maret 2026. Bagi perangkat daerah yang terlambat menyetor, para Asisten Daerah akan melakukan penagihan secara intensif dengan bantuan dari Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.
Dalam kurun waktu 9 hingga 13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana yang dihimpun melalui Ferry dengan total mencapai Rp610 juta. Uang hasil pungutan tersebut kemudian diserahkan Ferry kepada Sekda Sadmoko.
Baca Juga: Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!
Atas perbuatannya, KPK resmi menahan Syamsul dan Sadmoko untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus