Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan dari Habib Rizieq Shihab. Surat tersebut berisi permintaan agar kasus dugaan pornografi yang menjerarnya segera dihentikan oleh polisi.
"Iya sudah kami terima, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (23/8/2017).
Argo menyampaikan, saat ini penyidik masih mengkaji surat permohonan dari Rizieq yang diajukan melalui kuasa hukumnya.
"Saat ini sedang kami kaji dulu surat permohonannya," kata dia.
Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu tak bisa berandai-andai berapa lama proses pengkajian dari permohonan Rizieq dilakukan.
"Ya kalau waktu pengkajiannya tentatif," kata dia.
Dia juga menyampaikan dikabulkan atau tidaknya pengajuan penghentian kasus itu merupakan kewenangan penyidik.
"Ya itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya," kata Argo.
Baca Juga: Pengacara Bicara Soal Pertemuan Rizieq dan Fadli Zon di Mekkah
Sebelumnya, Ketua Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan tim pengacara sudah menyerahkan surat permohonan penghentian kasus Rizieq ke penyidik, Selasa (22/8/2017) kemarin.
"Sudah saya ajukan tadi di Polda Metro.Terkait kasus pornografi," kata Sugito kepada Suara.com, Selasa (22/8/2017).
Sugito menyampaikan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena alat bukti yang diperoleh dianggap tak cukup.
"Alasan pertama bahwa 2 alat bukti yang cukup itu menurut kami tidak terpenuhi," kata dia.
Dia pun menyampaikan, pihak yang menyebarkan percakapan mesum diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com juga masih belum diungkap polisi.
Padahal, kata dia, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengungkap jika server yang digunakan pemilik situs tersebut berada di Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar