Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan dari Habib Rizieq Shihab. Surat tersebut berisi permintaan agar kasus dugaan pornografi yang menjerarnya segera dihentikan oleh polisi.
"Iya sudah kami terima, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (23/8/2017).
Argo menyampaikan, saat ini penyidik masih mengkaji surat permohonan dari Rizieq yang diajukan melalui kuasa hukumnya.
"Saat ini sedang kami kaji dulu surat permohonannya," kata dia.
Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu tak bisa berandai-andai berapa lama proses pengkajian dari permohonan Rizieq dilakukan.
"Ya kalau waktu pengkajiannya tentatif," kata dia.
Dia juga menyampaikan dikabulkan atau tidaknya pengajuan penghentian kasus itu merupakan kewenangan penyidik.
"Ya itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya," kata Argo.
Baca Juga: Pengacara Bicara Soal Pertemuan Rizieq dan Fadli Zon di Mekkah
Sebelumnya, Ketua Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan tim pengacara sudah menyerahkan surat permohonan penghentian kasus Rizieq ke penyidik, Selasa (22/8/2017) kemarin.
"Sudah saya ajukan tadi di Polda Metro.Terkait kasus pornografi," kata Sugito kepada Suara.com, Selasa (22/8/2017).
Sugito menyampaikan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena alat bukti yang diperoleh dianggap tak cukup.
"Alasan pertama bahwa 2 alat bukti yang cukup itu menurut kami tidak terpenuhi," kata dia.
Dia pun menyampaikan, pihak yang menyebarkan percakapan mesum diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com juga masih belum diungkap polisi.
Padahal, kata dia, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengungkap jika server yang digunakan pemilik situs tersebut berada di Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total