Suara.com - Dua anggota polisi, Brigadir DF dan Brigadir RF, yang tertangkap basah melakukan pungutan liar terhadap pengemudi mobil, ternyata juga tersandung kasus narkoba. Sebab, mereka kedapatan menyimpan sabu-sabu saat ditangkap.
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih menyelidiki asal sabu yang ditemukan petugas Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri saat menangkap dua oknum polisi tersebut.
"Kami proses, jadi itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Menurut Nico, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status DF dan RF setelah dilakukan penangkapan.
"Masih proses ya, nanti 3x24 jam kami dalami dulu, membeli barang dari mana, kemudian seterusnya," kata Nico.
Sebelumnya, tim Provost Divpropam Polri menangkap lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya saat melakukan razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (28/8/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kelima oknum polisi yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS ditangkap karena melakukan pungli kepada pengemudi mobil, saat melakukan razia tanpa surat perintah. Mereka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil yang berhentikan.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.
Baca Juga: Djarot Minta Pasar Tradisional Sedia Puskesmas Mini dan Hiburan
Kedua oknum polisi mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan razia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar