Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Dua dari lima anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang tertangkap basah melakukan pungutan liar saat razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (22/8/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, diduga mengonsumsi sabu. Kedua anggota yaitu Brigadir DF dan Brigadir RF,.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan petugas Provost Divpropam Polri menemukan sabu dan alat hisap (bong) ketika memeriksa mobil mereka.
"Ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat untuk menggunakan sabu sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya," kata Argo melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (23/8/2017).
Argo mengatakan dalam interogasi, Brigadir DF dan Brigadir RF mengakui menggunakan sabu sebelum razia tidak resmi.
"Setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Tiga petugas lain yang juga diringkus yaitu Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS.
Mereka melakukan razia terhadap pengendara mobil tanpa surat perintah. Kelima oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil tanpa memberikan surat tilang.
Saat ini, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Divpropam Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan petugas Provost Divpropam Polri menemukan sabu dan alat hisap (bong) ketika memeriksa mobil mereka.
"Ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat untuk menggunakan sabu sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya," kata Argo melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (23/8/2017).
Argo mengatakan dalam interogasi, Brigadir DF dan Brigadir RF mengakui menggunakan sabu sebelum razia tidak resmi.
"Setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Tiga petugas lain yang juga diringkus yaitu Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS.
Mereka melakukan razia terhadap pengendara mobil tanpa surat perintah. Kelima oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil tanpa memberikan surat tilang.
Saat ini, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Divpropam Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas