Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Dua dari lima anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang tertangkap basah melakukan pungutan liar saat razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (22/8/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, diduga mengonsumsi sabu. Kedua anggota yaitu Brigadir DF dan Brigadir RF,.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan petugas Provost Divpropam Polri menemukan sabu dan alat hisap (bong) ketika memeriksa mobil mereka.
"Ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat untuk menggunakan sabu sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya," kata Argo melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (23/8/2017).
Argo mengatakan dalam interogasi, Brigadir DF dan Brigadir RF mengakui menggunakan sabu sebelum razia tidak resmi.
"Setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Tiga petugas lain yang juga diringkus yaitu Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS.
Mereka melakukan razia terhadap pengendara mobil tanpa surat perintah. Kelima oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil tanpa memberikan surat tilang.
Saat ini, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Divpropam Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan petugas Provost Divpropam Polri menemukan sabu dan alat hisap (bong) ketika memeriksa mobil mereka.
"Ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat untuk menggunakan sabu sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya," kata Argo melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (23/8/2017).
Argo mengatakan dalam interogasi, Brigadir DF dan Brigadir RF mengakui menggunakan sabu sebelum razia tidak resmi.
"Setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Tiga petugas lain yang juga diringkus yaitu Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS.
Mereka melakukan razia terhadap pengendara mobil tanpa surat perintah. Kelima oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil tanpa memberikan surat tilang.
Saat ini, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Divpropam Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting