Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Dua dari lima anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang tertangkap basah melakukan pungutan liar saat razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (22/8/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, diduga mengonsumsi sabu. Kedua anggota yaitu Brigadir DF dan Brigadir RF,.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan petugas Provost Divpropam Polri menemukan sabu dan alat hisap (bong) ketika memeriksa mobil mereka.
"Ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat untuk menggunakan sabu sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya," kata Argo melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (23/8/2017).
Argo mengatakan dalam interogasi, Brigadir DF dan Brigadir RF mengakui menggunakan sabu sebelum razia tidak resmi.
"Setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Tiga petugas lain yang juga diringkus yaitu Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS.
Mereka melakukan razia terhadap pengendara mobil tanpa surat perintah. Kelima oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil tanpa memberikan surat tilang.
Saat ini, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Divpropam Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan petugas Provost Divpropam Polri menemukan sabu dan alat hisap (bong) ketika memeriksa mobil mereka.
"Ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat untuk menggunakan sabu sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya," kata Argo melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (23/8/2017).
Argo mengatakan dalam interogasi, Brigadir DF dan Brigadir RF mengakui menggunakan sabu sebelum razia tidak resmi.
"Setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Tiga petugas lain yang juga diringkus yaitu Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS.
Mereka melakukan razia terhadap pengendara mobil tanpa surat perintah. Kelima oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil tanpa memberikan surat tilang.
Saat ini, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Divpropam Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu