Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta membeberkan modus peredaran narkoba, yang kerap dilakukan pihak pembesuk para tahanan di dalam penjara.
Menurut Nico, kebanyakan peredaran narkoba yang diselundupkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya adalah sabu-sabu.
"Dilakukan dengan melalui pembesuk. Jadi pada saat membesuk, saudaranya atau temannya itu diminta bantuan supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk," kata Nico di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Berdasarkan hasil pengungkapan petugas polisi Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, peredaran narkoba ke para tahanan diselundupkan para pembesuk melalui bungkusan makanan, deodoran dan botol sampo
"Pada saat pemeriksaan dapat ditangkap, maka kami proses ya," tukasnya.
Nico juga menambahkan, penyidik masih memproses pelaku peredaran narkoba dengan modus membesuk tahanan.
Ia mengatakan, tahanan pemesan nakoba akan diproses secara terpisah dari kasus yang lebih dulu menjeratnya.
"Bagi tahanan yang memesan, bisa diproses lagi. Nanti dia kena hukuman lagi, berbeda, tetap," kata Nico.
Sebanyak 14 anggota polisi dari Dit Tahti Polda Metro Jaya diberikan piagam penghargaan lantaran telah membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba kepada para tahanan.
Baca Juga: Kasus Suap Panitera, KPK Mau Panggil Hakim PN Jakarta Selatan
Para polisi yang mendapatkan penghargaan ini di antaranya ialah Bripka Agung Irawanto; Brigadir Samuel Ginting; Brigadir Rahmat Bijakseno; dan, Brigadir Hadi Winarso.
Selanjutnya, Brigadir Kuncor Pandu Arianto; Bripaka Marcos; Bripka Heri Supratman; Brigadir Febrianti Lubis; Bripka Yumel Gito; Brigadir Hisar Maradona Halomoan; Bripka Himawan Sutanto; Bripka Saifuddin; Bripka Sumardiyanto; dan, Bripka Agung Kade Widyatmika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025