Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta memublikasikan daftar nama artis penunggak pajak, berikut jumlah kendaraan bermotor milik mereka yang masa berlaku pajaknya telah habis.
Data tersebut merupakan bagian dari pendataan BPRD terhadap ribuan warga ibu kota yang belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan, pemerintah memberikan waktu kepada masyarakat untuk segera menyelesaikan tunggakan pajaknya tersebut hingga 31 Agustus 2017.
"Karena kan dari Juli sampai Akhir Agustus itu kan kami sudah memberikan kemudahan dan kelonggaran kepada wajib pajak yang menunggak denda akan dihapuskan. Jadi segera selesaikan dan tunaikan kewajibannya membayar pajak," kata Edi saat dihubungi suara.com, Kamis (24/8/2017).
Berikut nama artis dan kendaraan mereka yang pajaknya belum dibayarkan:
Anjasmara
- Toyota Fortuner: jatuh tempo Juli 2017
- Kijang Innova: jatuh tempo Februari 2016
- Isuzu Panthe: jatuh tempo juni 2010
- Kijang Innova: jatuh tempo Mei 2017
Tukul Arwana
Honda GL 125 K: jatuh tempo Oktober 2016
Roro Fitria
Baca Juga: Terbelit Suap, Satu Anggota DPR dari Demokrat Diganti Hari ini
Porsche Boxter: jatuh tempo Februari 2015
Hotma Sitompul
- Rolls Royce Phantom: jatuh tempo 2016
- Toyota Alphard: jatuh tempo januari 2017
Bella Sophie
- Toyota Vellfire: jatuh tempo Mei 2015
- Ferrari: pelat nomor tak terdaftar
Angling Gading (Gading Marten)
- Jeep Wrangler: jatuh tempo Juni 2016
- Toyota Alphard: jatuh tempo juni 2017
- Piaggio: jatuh tempo Mei 2014
Hotman Paris Hutapea
- Ferrari California : jatuh tempo Maret 2017
- Lamborghini Galardo : jatuh tempo juni 2015
Berita Terkait
-
Ayu dan Raffi Nyanyi Lagu Pernikahan dengan Gigi, Warganet Murka
-
Djarot: Bisa Beli Mobil Mewah, Artis Harus Bayar Pajak Dong
-
Ayu Ting Ting Puji Lagu Mulan, Haters Ungkap Persamaan Mereka
-
Deddy Corbuzier 'Ancam' Wartawan yang Kabarkan Ia Tunggak Pajak
-
Apartemennya Digeruduk, Syahrini Klaim Sudah Lunasi Pajak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu