Suara.com - Polisi menangkap TW (31), lelaki yang menjajakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) dari kalangan model majalah dewasa. TW dibekuk di Hotel Pomelotel, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/8/2017).
"Itu dia (menawarkannya)menggunakan situs website. Dia nggak ada dilokasi sama PSK. Pokoknya apapun terjadi sama PSK dia nggak tahu. Cuma transaksi hanya lewat pelanggannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Kamis (24/8/2017).
Penangkapan ini, lanjut Bismo, berkat aduan dari masyarakat. Adapun yang sudah berhasil dijual tersangka adalah dua perempuan, yakni NA (24) dan RP (27). NA merupakan model majalah dewasa.
"Itu satu PSK, model majalah dewasa yang ditawarkan tersangka," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, TW menurut Bismo, sudah menjalankan profesi germo selama lima bulan. Di website yang dibuat sendiri, TW memajang foto-foto PSK yang dijajakan.
"Itu dipajang sama tersangka foto - foto PSK, untuk sekali main pelanggan bayar RP10 Juta," ujarnya.
Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku rekening bank, telepon genggam, dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya ini, TW dijerat pasal 2 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Tawarkan Jasa via WhatsApp
-
Polisi Kantongi Pelaku Lain Terkait Konten Porno Facebook Pedofil
-
Polisi Duga Pelaku Grup Facebook Video Seks Anak Masih Bocah
-
Begini Cara Facebook Berisi Video Seks Anak Dapat Banyak Uang
-
Polri Gandeng FBI Ungkap Facebook Pemilik 500 Video Seks Anak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah