Suara.com - Polisi menangkap TW (31), lelaki yang menjajakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) dari kalangan model majalah dewasa. TW dibekuk di Hotel Pomelotel, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/8/2017).
"Itu dia (menawarkannya)menggunakan situs website. Dia nggak ada dilokasi sama PSK. Pokoknya apapun terjadi sama PSK dia nggak tahu. Cuma transaksi hanya lewat pelanggannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Kamis (24/8/2017).
Penangkapan ini, lanjut Bismo, berkat aduan dari masyarakat. Adapun yang sudah berhasil dijual tersangka adalah dua perempuan, yakni NA (24) dan RP (27). NA merupakan model majalah dewasa.
"Itu satu PSK, model majalah dewasa yang ditawarkan tersangka," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, TW menurut Bismo, sudah menjalankan profesi germo selama lima bulan. Di website yang dibuat sendiri, TW memajang foto-foto PSK yang dijajakan.
"Itu dipajang sama tersangka foto - foto PSK, untuk sekali main pelanggan bayar RP10 Juta," ujarnya.
Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku rekening bank, telepon genggam, dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya ini, TW dijerat pasal 2 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Tawarkan Jasa via WhatsApp
-
Polisi Kantongi Pelaku Lain Terkait Konten Porno Facebook Pedofil
-
Polisi Duga Pelaku Grup Facebook Video Seks Anak Masih Bocah
-
Begini Cara Facebook Berisi Video Seks Anak Dapat Banyak Uang
-
Polri Gandeng FBI Ungkap Facebook Pemilik 500 Video Seks Anak
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini