Suara.com - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi anak di bawah umur sebagaimana yang beredar di akun Facebook bernama Official Candys Group.
"Melihat daripada hasil pengembangan penyidikan ini akan berpotensi terhadap potensi tersangka lainnya dan kami terus mengupayakan untuk dapat menindak atau menangkap pelaku lainnya," kata Wadirkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusep di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Menurutnya, penyidik juga telah mengantongi nama-nama pelaku lain dalam kasus penyebaran konten adegan seks yang objeknya adalah anak-anak.
"Sudah, untuk hasil akan kami sampaikan," katanya.
Namun demikian, Ahmad menyampaikan pihaknya masih mendalami peran dari pelaku-pelaku lain ini. Pihaknya juga masih mendalami keberadaan pelaku lain melalui 500 video dan 100 foto yang ada dalam akun grup pedofil tersebut.
"Masih pendalaman belum bisa kami sampaikan. Masih terus kami identifikasi melihat akun atau konten yang muncul dalam bentuk foto, kami identifikasi untuk keberadaan," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka kasus penyebaran konten pornografi anak-anak dalam akun Official Candys Group. Empat tersangka yang berperan sebagai admin grup tersebut yakni Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16).
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi juga akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI). Pasalnya, ada 11 grup lain yang diduga berasal dari berbagai negara yang terkoneksi langsung dengan akun Official Candys Group.
Baca Juga: DPR Minta Polisi Bongkar Candys Group, Tempat Kumpul Pedofil
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026