Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan perputaran uang yang dari penyebaran konten adegan seks anak-anak yang ada di akun Facebook bernama Official Candys Group. Perputaran uang tersebut dikelola oleh admin dalam akun tersebut.
"Itu sistem jadi itu sistem yang memang ada di dalam Facebook seperti itu," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Gambar dan video yang dikirim akan mendapatkan poin apabila diakses dan ditonton oleh seseorang yang bergabung dalam akun tersebut. Akun Official Candys Group beranggotakan 7.479 orang. Poin yang didapat pengirim konten dimasukan dalam akun bank virtual.
"Karena ini virtual rekening bisa dibelanjakan sifatnya virtual juga," kata Wahyu.
Namun sejauh ini, kata Wahyu dari hasil pengungkapan polisi, para anggota di akun tersebut tidak mengejar keuntungan tetapi lebih cenderunh mencari kepuasan seksual yang menyimpang.
"Kita sampaikan ini bukan semata mata faktor ekonomi tapi lebih kepada pelampiasan hasratnya," kata dia.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga masih mendalami dari mana hasil keuntungan yang didapat terkait penyebaran konten pornografi anak di akun Official Candys Group.
Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan jika keuntungan dari poin yang didapatkan pengirim gambar bisa dicairkan dalam bentuk uang senilai 15 Dolar Amerika.
"Iya memang, itukan aturan yang dibuat, setiap mengklik itu akan mendapat 15. Lima belas dolar," kata Roberto.
Baca Juga: Dua Perempuan Maroko Ditangkap karena Jaringan Prostitusi
Dia juga menjelaskan pencairan poin bisa dilakukan melalui pembayaran elektronik seperti paypal. Kata dia, keuntungan tersebut juga bisa dicairkan dalam bentuk pulsa.
"Gini-gini, itu pembayaran secara elektronik virtual ada paypal ada transfer nah nanti tinggal diubah mau bentuk pulsa, nah telkomselkan sudah kerjasama itu dengan paypal dengan ini, termasuk jalan tol juga melalui pembayaran elektronik," kata dia.
"Sama dengan kalian melihat Facebook ketika kalian klik per view kalian itu mendapatkan poin. Nah poin itu yang akan dikonversi menjadi mata uang elektronik," tambahnya.
Namun demikian, Roberto belum bisa menjelaskan berapa keuntuangan yang didapat pengirim konten dari hasil klik yang dilakukan member akun tersebut. Sebab, ada sebanyak 500 video dan 100 gambar adegan seks anak di bawah umur yang masih dianalisa oleh penyidik.
"Berbeda-beda tiap gambar, makanya tadi saya bilang masih dianalisa dan diidentifikasi," kata dia.
Konten yang ada dalam grup tersebut, lanjutnya masih dianalisa guna menemukan anak-anak yang menjadi korban para predeator seks tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini