Departemen Pendidikan Iran mengeluarkan peraturan baru bagi warganya yang ingin bekerja di bidang pendidikan sebagai pengajar. Aturan tersebut juga berisi batasan-batasan bagi mereka yang ingin menjadi guru.
Uniknya, dari ratusan item aturan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan penampilan fisik seorang yang ingin berprofesi menjadi guru. Contohnya, siapapun yang bermata juling, memiliki tompel di wajah, dan berjerawat, tidak akan langsung diterima.
Tidak hanya itu saja. Mereka yang memiliki bekas luka di wajah dan terinfeksi jamur, juga tidak diperbolehkan bergabung.
Selain itu, kondisi-kondisi lain yang tidak tampak di permukaan, seperti ketidaksuburan para perempuan, kanker, batu ginjal, hingga buta warna, juga termasuk yang tidak diperkenankan menjadi guru.
Daftar prasyarat tersebut menjadi viral setelah dipublikasikan oleh kantor berita FARS. Namun, ada alasan untuk semua pembatasan tersebut. Pasalnya, para calon pengajar yang memiliki kondisi di atas, diperkirakan bakal menghabiskan lebih bayak waktu untuk menjalani perawatan medis ketimbang untuk belajar.
Kendati demikian, prasyarat tersebut dinilai kurang pas di mata netizen. Netizen mengkritik aturan tersebut. Menurut sebagian besar dari mereka, aturan tersebut amat diskriminatif dan jelas-jelas pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Jika diimplementasikan, menurut mereka, maka orang-orang dengan kemampuan di atas rata-rata akan dilarang menjadi pengajar di Iran. Menyusul derasnya kritik, seorang penasihat Presiden berjanji akan meninjau daftar aturan tersebut.
Selain itu, seorang juru bicara Departemen Perndidikan Iran, kepada surat kabar Eternad, menegaskan bahwa segala peraturan yang ditujukan bagi perempuan akan dicabut, sedangkan sisanya akan ditinjau. (Metro)
Berita Terkait
-
Ulasan Drama Always Home: Perjalanan Tumbuh Perlahan
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
Liburan Seru dan Edukatif! Intip Birdshow Spektakuler dan Wahana Seru di Aviary Park Indonesia
-
Kritik MBG di Hari Libur: Saat Obsesi Serapan Anggaran Mengalahkan Realitas Sosial
-
Purbaya Mau Kemenkeu Terjun Langsung Bangun Proyek Sekolah Impian Prabowo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana