Departemen Pendidikan Iran mengeluarkan peraturan baru bagi warganya yang ingin bekerja di bidang pendidikan sebagai pengajar. Aturan tersebut juga berisi batasan-batasan bagi mereka yang ingin menjadi guru.
Uniknya, dari ratusan item aturan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan penampilan fisik seorang yang ingin berprofesi menjadi guru. Contohnya, siapapun yang bermata juling, memiliki tompel di wajah, dan berjerawat, tidak akan langsung diterima.
Tidak hanya itu saja. Mereka yang memiliki bekas luka di wajah dan terinfeksi jamur, juga tidak diperbolehkan bergabung.
Selain itu, kondisi-kondisi lain yang tidak tampak di permukaan, seperti ketidaksuburan para perempuan, kanker, batu ginjal, hingga buta warna, juga termasuk yang tidak diperkenankan menjadi guru.
Daftar prasyarat tersebut menjadi viral setelah dipublikasikan oleh kantor berita FARS. Namun, ada alasan untuk semua pembatasan tersebut. Pasalnya, para calon pengajar yang memiliki kondisi di atas, diperkirakan bakal menghabiskan lebih bayak waktu untuk menjalani perawatan medis ketimbang untuk belajar.
Kendati demikian, prasyarat tersebut dinilai kurang pas di mata netizen. Netizen mengkritik aturan tersebut. Menurut sebagian besar dari mereka, aturan tersebut amat diskriminatif dan jelas-jelas pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Jika diimplementasikan, menurut mereka, maka orang-orang dengan kemampuan di atas rata-rata akan dilarang menjadi pengajar di Iran. Menyusul derasnya kritik, seorang penasihat Presiden berjanji akan meninjau daftar aturan tersebut.
Selain itu, seorang juru bicara Departemen Perndidikan Iran, kepada surat kabar Eternad, menegaskan bahwa segala peraturan yang ditujukan bagi perempuan akan dicabut, sedangkan sisanya akan ditinjau. (Metro)
Berita Terkait
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
5 Liptint untuk Anak Sekolah yang Warnanya Natural dan Nyaman Dipakai
-
Warga AS Sambut Kedatangan Timnas Iran di Piala Dunia 2026 dengan Tangan Terbuka
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG