Departemen Pendidikan Iran mengeluarkan peraturan baru bagi warganya yang ingin bekerja di bidang pendidikan sebagai pengajar. Aturan tersebut juga berisi batasan-batasan bagi mereka yang ingin menjadi guru.
Uniknya, dari ratusan item aturan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan penampilan fisik seorang yang ingin berprofesi menjadi guru. Contohnya, siapapun yang bermata juling, memiliki tompel di wajah, dan berjerawat, tidak akan langsung diterima.
Tidak hanya itu saja. Mereka yang memiliki bekas luka di wajah dan terinfeksi jamur, juga tidak diperbolehkan bergabung.
Selain itu, kondisi-kondisi lain yang tidak tampak di permukaan, seperti ketidaksuburan para perempuan, kanker, batu ginjal, hingga buta warna, juga termasuk yang tidak diperkenankan menjadi guru.
Daftar prasyarat tersebut menjadi viral setelah dipublikasikan oleh kantor berita FARS. Namun, ada alasan untuk semua pembatasan tersebut. Pasalnya, para calon pengajar yang memiliki kondisi di atas, diperkirakan bakal menghabiskan lebih bayak waktu untuk menjalani perawatan medis ketimbang untuk belajar.
Kendati demikian, prasyarat tersebut dinilai kurang pas di mata netizen. Netizen mengkritik aturan tersebut. Menurut sebagian besar dari mereka, aturan tersebut amat diskriminatif dan jelas-jelas pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Jika diimplementasikan, menurut mereka, maka orang-orang dengan kemampuan di atas rata-rata akan dilarang menjadi pengajar di Iran. Menyusul derasnya kritik, seorang penasihat Presiden berjanji akan meninjau daftar aturan tersebut.
Selain itu, seorang juru bicara Departemen Perndidikan Iran, kepada surat kabar Eternad, menegaskan bahwa segala peraturan yang ditujukan bagi perempuan akan dicabut, sedangkan sisanya akan ditinjau. (Metro)
Berita Terkait
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggalnya!
-
Membuka Sejarah Kelam Sekolah di Novel Efek Domino!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Gus Ipul Sebut Dukungan Polri Percepat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi