Departemen Pendidikan Iran mengeluarkan peraturan baru bagi warganya yang ingin bekerja di bidang pendidikan sebagai pengajar. Aturan tersebut juga berisi batasan-batasan bagi mereka yang ingin menjadi guru.
Uniknya, dari ratusan item aturan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan penampilan fisik seorang yang ingin berprofesi menjadi guru. Contohnya, siapapun yang bermata juling, memiliki tompel di wajah, dan berjerawat, tidak akan langsung diterima.
Tidak hanya itu saja. Mereka yang memiliki bekas luka di wajah dan terinfeksi jamur, juga tidak diperbolehkan bergabung.
Selain itu, kondisi-kondisi lain yang tidak tampak di permukaan, seperti ketidaksuburan para perempuan, kanker, batu ginjal, hingga buta warna, juga termasuk yang tidak diperkenankan menjadi guru.
Daftar prasyarat tersebut menjadi viral setelah dipublikasikan oleh kantor berita FARS. Namun, ada alasan untuk semua pembatasan tersebut. Pasalnya, para calon pengajar yang memiliki kondisi di atas, diperkirakan bakal menghabiskan lebih bayak waktu untuk menjalani perawatan medis ketimbang untuk belajar.
Kendati demikian, prasyarat tersebut dinilai kurang pas di mata netizen. Netizen mengkritik aturan tersebut. Menurut sebagian besar dari mereka, aturan tersebut amat diskriminatif dan jelas-jelas pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Jika diimplementasikan, menurut mereka, maka orang-orang dengan kemampuan di atas rata-rata akan dilarang menjadi pengajar di Iran. Menyusul derasnya kritik, seorang penasihat Presiden berjanji akan meninjau daftar aturan tersebut.
Selain itu, seorang juru bicara Departemen Perndidikan Iran, kepada surat kabar Eternad, menegaskan bahwa segala peraturan yang ditujukan bagi perempuan akan dicabut, sedangkan sisanya akan ditinjau. (Metro)
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Di Balik Video Viral: Kisah Pilu Kakak Adik di Parung, Ibu ODGJ, Ayah Hilang
-
Bangunan Sekolah Rusak, Siswa SD Negeri 1 Bone Raya Belajar di Masjid
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?