Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Baginda L Gaol menjelaskan pendampingan dan pengawasan terhadap penyerapan alokasi dana desa atau ADD bukanlah untuk menjerat dan menyeret para kepala desa ke meja hijau.
"Melainkan sebaliknya kita ingin memastikan para kepala desa tidak tersangkut kasus korupsi dana desa dan pembangunan berjalan menjadi lebih efektif," kata dia di Bengkulu, Sabtu (26/8/2017).
Banyak kepala desa yang belum memahami proses penyerapan dana desa sesuai dengan aturan dah hukum yang berlaku, dan akhirnya ikut terjebak dalam kasus korupsi.
Oleh sebab itu menurut dia kejaksaan melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) memberikan pendampingan dari sisi hukum bagi kepala desa.
"Ada juga yang tidak berani menggunakan dana desa karena takut bermasalah, dan akhirnya dana yang telah dianggarkan negara ini menjadi tidak terserap dengan baik," kata dia lagi.
Sementara Presiden Joko Widodo merealisasikan program tersebut guna memastikan pemerataan pembangunan dan meningkatkan produktivitas daerah mulai dari pedesaan.
"Sesuai dengan nawacita presiden membangun dari desa, dari pinggiran dan perbatasan, dampaknya cukup besar termasuk bagi perekonomian daerah," ucap Baginda.
Kejaksaa negeri disetiap kabupaten lanjut Baginda telah memberikan sosialisasi soal aturan dan hukum mengenai alokasi dana desa ke 1.500 kepala desa yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Tidak hanya sosialisasi, kalau ada kepala desa yang ingin konsultasi kita siap mendampingi itu, yang paling penting kita bisa mengawal pembangunan yang telah dirancang pemerintah agar benar-benar terealisasi dengan benar," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank