Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Baginda L Gaol menjelaskan pendampingan dan pengawasan terhadap penyerapan alokasi dana desa atau ADD bukanlah untuk menjerat dan menyeret para kepala desa ke meja hijau.
"Melainkan sebaliknya kita ingin memastikan para kepala desa tidak tersangkut kasus korupsi dana desa dan pembangunan berjalan menjadi lebih efektif," kata dia di Bengkulu, Sabtu (26/8/2017).
Banyak kepala desa yang belum memahami proses penyerapan dana desa sesuai dengan aturan dah hukum yang berlaku, dan akhirnya ikut terjebak dalam kasus korupsi.
Oleh sebab itu menurut dia kejaksaan melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) memberikan pendampingan dari sisi hukum bagi kepala desa.
"Ada juga yang tidak berani menggunakan dana desa karena takut bermasalah, dan akhirnya dana yang telah dianggarkan negara ini menjadi tidak terserap dengan baik," kata dia lagi.
Sementara Presiden Joko Widodo merealisasikan program tersebut guna memastikan pemerataan pembangunan dan meningkatkan produktivitas daerah mulai dari pedesaan.
"Sesuai dengan nawacita presiden membangun dari desa, dari pinggiran dan perbatasan, dampaknya cukup besar termasuk bagi perekonomian daerah," ucap Baginda.
Kejaksaa negeri disetiap kabupaten lanjut Baginda telah memberikan sosialisasi soal aturan dan hukum mengenai alokasi dana desa ke 1.500 kepala desa yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Tidak hanya sosialisasi, kalau ada kepala desa yang ingin konsultasi kita siap mendampingi itu, yang paling penting kita bisa mengawal pembangunan yang telah dirancang pemerintah agar benar-benar terealisasi dengan benar," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan