Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Baginda L Gaol menjelaskan pendampingan dan pengawasan terhadap penyerapan alokasi dana desa atau ADD bukanlah untuk menjerat dan menyeret para kepala desa ke meja hijau.
"Melainkan sebaliknya kita ingin memastikan para kepala desa tidak tersangkut kasus korupsi dana desa dan pembangunan berjalan menjadi lebih efektif," kata dia di Bengkulu, Sabtu (26/8/2017).
Banyak kepala desa yang belum memahami proses penyerapan dana desa sesuai dengan aturan dah hukum yang berlaku, dan akhirnya ikut terjebak dalam kasus korupsi.
Oleh sebab itu menurut dia kejaksaan melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) memberikan pendampingan dari sisi hukum bagi kepala desa.
"Ada juga yang tidak berani menggunakan dana desa karena takut bermasalah, dan akhirnya dana yang telah dianggarkan negara ini menjadi tidak terserap dengan baik," kata dia lagi.
Sementara Presiden Joko Widodo merealisasikan program tersebut guna memastikan pemerataan pembangunan dan meningkatkan produktivitas daerah mulai dari pedesaan.
"Sesuai dengan nawacita presiden membangun dari desa, dari pinggiran dan perbatasan, dampaknya cukup besar termasuk bagi perekonomian daerah," ucap Baginda.
Kejaksaa negeri disetiap kabupaten lanjut Baginda telah memberikan sosialisasi soal aturan dan hukum mengenai alokasi dana desa ke 1.500 kepala desa yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Tidak hanya sosialisasi, kalau ada kepala desa yang ingin konsultasi kita siap mendampingi itu, yang paling penting kita bisa mengawal pembangunan yang telah dirancang pemerintah agar benar-benar terealisasi dengan benar," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion