Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sudah menerima surat dari DPR terkait adanya informasi Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman bertemu dengan anggota Komisi III DPR.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, surat tersebut ditujukan kepada KPK agar menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR.
"Pagi ini kami sudah terima surat dari DPR RI yang ditandatangani Pjb. Sekretaris Jenderal. Hal: RDP yang ditujukan pada Dirdik KPK-RI. Surat tertanggal 28 Agustus 2017," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Namun, Febri mengatakan untuk menentukan sikap terhadap surat tersebut, KPK akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
"Respon terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nanti akan kami smpaikan lebih lanjut hasilnya," kata Febri.
Diketahui, informasi terkait pertemuan Dirdik dan 7 penyidik KPK dengan Anggota Komisi III DPR disampaikan Miryam S Haryani kepada Penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik saat diperiksa di gedung KPK. Informasi tersebut didapatkan Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu tersebut dari rekannya di DPR.
Adapun informasi tersebut diketahui, saat jaksa penuntut umum pada KPK memutar rekaman video pemeriksaan Miryam oleh Novel dan Ambarita pada sidang lanjutan kasus Miryam di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini KPK mengaku sedang melakukan pemeriksaan internal kepada Aris dan ketujuh penyidik KPK yang dimaksud.
Baca Juga: Masinton Duga Ada Mafia Aset di KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa