Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa bos PT Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim di Singapura. Hal ini setelah dua kali panggilan keduanya tak juga menggubris.
Pemanggilan terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung, sebagai tersangka.
"Tentu kita bahas dulu apa yang dilakukan ke depan, termasuk apakah kita akan melakukan (pemeriksaan di Singapura), dan kapan melakukan koordinasi itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/8/2017).
Sjamsul merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang mendapat suntikan dana BLBI saat krisis melanda Indonesia pada medio 1997-1998. Dia dan istri sudah dua kali dipanggil pemeriksaan namun tidak digubris.
Surat panggilan pertama dilayangkan pada 29 Mei 2017. Kemudian surat panggilan pemeriksaan kedua disampaikan KPK langsung ke alamat rumah Sjamsul di Singapura pada 25 Agustus 2017. Namun, lagi-lagi tak mendapat respon.
Febri menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), terkait rencana pemeriksaan Sjamsul. Mengingat pasangan suami istri itu sudah beberapa tahun lalu menetap di Singapura.
"Kalau saksinya berada di luar negeri itu ada batas yuridiksi yang harus kita hormati tentu saja. Karena itu akan kami bicarakan lebih lanjut apa yang bisa dilakukan ke depan," kata Febri.
Menurut Febri, penyidik KPK saat ini fokus memeriksa sejumlah saksi yang berada di Indonesia. Dalam waktu dekat, lanjut Febri, pihaknya bakal segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Syafruddin, selaku tersangka.
"Tersangka juga akan kita periksa nanti pada saat yang tepat," kata dia.
Baca Juga: Bantuan Dana Parpol Naik, Pengamat Curiga Ada Politik Balas Budi
Sementara itu, Maqdir Ismail, kuasa hukum Sjamsul, mengaku tidak tahu soal rencana pemeriksaan kliennya oleh KPK di Singapura.
"Mohon maaf, saya tidak mempunyai informasi tentang panggilan itu," kata Maqdir saat dikonfirmasi Suara.com.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul ini, penyidik lembaga antirasuah telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Syafruddin.
Saksi-saksi yang sudah diperiksa diantaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, dan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Kemudian mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto, mantan Kepala BPPN Ary Suta hingga pengusaha yang dekat dengan Sjamsul, Artalyta Suryani alias Ayin.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Syafruddin diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun atas tindakannya menerbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?