Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa bos PT Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim di Singapura. Hal ini setelah dua kali panggilan keduanya tak juga menggubris.
Pemanggilan terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung, sebagai tersangka.
"Tentu kita bahas dulu apa yang dilakukan ke depan, termasuk apakah kita akan melakukan (pemeriksaan di Singapura), dan kapan melakukan koordinasi itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/8/2017).
Sjamsul merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang mendapat suntikan dana BLBI saat krisis melanda Indonesia pada medio 1997-1998. Dia dan istri sudah dua kali dipanggil pemeriksaan namun tidak digubris.
Surat panggilan pertama dilayangkan pada 29 Mei 2017. Kemudian surat panggilan pemeriksaan kedua disampaikan KPK langsung ke alamat rumah Sjamsul di Singapura pada 25 Agustus 2017. Namun, lagi-lagi tak mendapat respon.
Febri menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), terkait rencana pemeriksaan Sjamsul. Mengingat pasangan suami istri itu sudah beberapa tahun lalu menetap di Singapura.
"Kalau saksinya berada di luar negeri itu ada batas yuridiksi yang harus kita hormati tentu saja. Karena itu akan kami bicarakan lebih lanjut apa yang bisa dilakukan ke depan," kata Febri.
Menurut Febri, penyidik KPK saat ini fokus memeriksa sejumlah saksi yang berada di Indonesia. Dalam waktu dekat, lanjut Febri, pihaknya bakal segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Syafruddin, selaku tersangka.
"Tersangka juga akan kita periksa nanti pada saat yang tepat," kata dia.
Baca Juga: Bantuan Dana Parpol Naik, Pengamat Curiga Ada Politik Balas Budi
Sementara itu, Maqdir Ismail, kuasa hukum Sjamsul, mengaku tidak tahu soal rencana pemeriksaan kliennya oleh KPK di Singapura.
"Mohon maaf, saya tidak mempunyai informasi tentang panggilan itu," kata Maqdir saat dikonfirmasi Suara.com.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul ini, penyidik lembaga antirasuah telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Syafruddin.
Saksi-saksi yang sudah diperiksa diantaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, dan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Kemudian mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto, mantan Kepala BPPN Ary Suta hingga pengusaha yang dekat dengan Sjamsul, Artalyta Suryani alias Ayin.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Syafruddin diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun atas tindakannya menerbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul.
Berita Terkait
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?