Suara.com - KPK melakukan penyerahan aset sitaan sebidang tanah dan bangunan hasil kejahatan korupsi Nazaruddin yang akan diserahkan oleh KPK kepada Negara atau Arsip Nasional Republik Indonesia, Selasa (29/8/2017).
Padahal aset hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nazaruddin ini telah inkrah pada Juni 2016 tahun lalu.
Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan apa yang dilakukan KPK ini menguatkan dugaan adanya mafia aset di dalam KPK. Sebab, Pansus Angket KPK telah menginvestigasi kasus ini sejak bulan lalu.
"Kami di Pansus Angket sudah menyuarakan bulan lalu dugaan adanya mafia sita aset di dalam KPK. Karena beberapa aset sitaan KPK tidak diketahui keberadaannya dan tidak jelas pengelolaannya. Termasuk aset hasil korupsi Nazaruddin sejumlah Rp500 miliar yang disita oleh KPK," kata Masinton di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan Pansus Angket KPK ini bekerja membuka kotak pandora berbagai penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK yang selama ini tertutup rapi dan absolut karena KPK menutup diri untuk diawasi.
Dari temuan Pansus Angket KPK ini, Masinton mengandaikan, KPK mirip durian busuk yang luarnya tercium wangi, setelah dibelah isinya sebagian busuk.
"Dan faktanya sebagian oknum di dalam KPK melakukan abuse of power atau menyalahgunakan wewenang untuk melakukan korupsi atas nama pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,Muhammad Nazaruddin, kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aset yang diserahkan terkait kasustindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Aset akan digunakan oleh ANRI untuk pendukung kantor ANRI yang salah satunya adalah menjadi pusat informasi arsip negara dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Pansus Angket KPK Merasa Diperkuat dengan Cerita LPSK
Aset Nazaruddin hasil TPPU yang diserahkan ke ANRI berupa tanah dan bangunan di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26, RT 006/RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Aset dimaksud merupakan barang rampasan dari perkara TPPU M Nazaruddin. Nilai aset sekitar Rp24,5 miliar," katanya.
Nazaruddin sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan TPPU. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.
Selain itu, aset-aset Nazaruddin senilai Rp550 miliar yang terkait TPPU pun dirampas untuk negara.
KPK sendiri sudah berhasil melelang salah satu aset Nazaruddin berupa Pabrik Kelapa Sawit di Riau pada Juni 2017 lalu.
Febri menyatakan, aset tersebut berhasil terjual dengan harga sekitar Rp40 miliar.
Berita Terkait
-
Reaksi KPK Atas Desakan ICW Nonaktifkan Direktur Penyidikan
-
Dua Kali Tak Digubris, KPK Periksa Sjamsul Nursalim di Singapura?
-
KPK Serahkan Aset Nazaruddin Senilai Rp24,5 M ke Lembaga ANRI
-
Geledah Rumah Dirjen Hubla, KPK Sita Banyak Batu Akik Lapis Emas
-
KPK Sita Keris, Tombak, dan Akik dari Rumah Dirjen Hubla
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online