Suara.com - KPK melakukan penyerahan aset sitaan sebidang tanah dan bangunan hasil kejahatan korupsi Nazaruddin yang akan diserahkan oleh KPK kepada Negara atau Arsip Nasional Republik Indonesia, Selasa (29/8/2017).
Padahal aset hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nazaruddin ini telah inkrah pada Juni 2016 tahun lalu.
Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan apa yang dilakukan KPK ini menguatkan dugaan adanya mafia aset di dalam KPK. Sebab, Pansus Angket KPK telah menginvestigasi kasus ini sejak bulan lalu.
"Kami di Pansus Angket sudah menyuarakan bulan lalu dugaan adanya mafia sita aset di dalam KPK. Karena beberapa aset sitaan KPK tidak diketahui keberadaannya dan tidak jelas pengelolaannya. Termasuk aset hasil korupsi Nazaruddin sejumlah Rp500 miliar yang disita oleh KPK," kata Masinton di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan Pansus Angket KPK ini bekerja membuka kotak pandora berbagai penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK yang selama ini tertutup rapi dan absolut karena KPK menutup diri untuk diawasi.
Dari temuan Pansus Angket KPK ini, Masinton mengandaikan, KPK mirip durian busuk yang luarnya tercium wangi, setelah dibelah isinya sebagian busuk.
"Dan faktanya sebagian oknum di dalam KPK melakukan abuse of power atau menyalahgunakan wewenang untuk melakukan korupsi atas nama pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,Muhammad Nazaruddin, kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aset yang diserahkan terkait kasustindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Aset akan digunakan oleh ANRI untuk pendukung kantor ANRI yang salah satunya adalah menjadi pusat informasi arsip negara dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Baca Juga: Pansus Angket KPK Merasa Diperkuat dengan Cerita LPSK
Aset Nazaruddin hasil TPPU yang diserahkan ke ANRI berupa tanah dan bangunan di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26, RT 006/RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Aset dimaksud merupakan barang rampasan dari perkara TPPU M Nazaruddin. Nilai aset sekitar Rp24,5 miliar," katanya.
Nazaruddin sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan TPPU. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.
Selain itu, aset-aset Nazaruddin senilai Rp550 miliar yang terkait TPPU pun dirampas untuk negara.
KPK sendiri sudah berhasil melelang salah satu aset Nazaruddin berupa Pabrik Kelapa Sawit di Riau pada Juni 2017 lalu.
Febri menyatakan, aset tersebut berhasil terjual dengan harga sekitar Rp40 miliar.
"Nah dari sana tentu ada pengembalian kerugian keuangan negara," kata Febri.
Berita Terkait
-
Reaksi KPK Atas Desakan ICW Nonaktifkan Direktur Penyidikan
-
Dua Kali Tak Digubris, KPK Periksa Sjamsul Nursalim di Singapura?
-
KPK Serahkan Aset Nazaruddin Senilai Rp24,5 M ke Lembaga ANRI
-
Geledah Rumah Dirjen Hubla, KPK Sita Banyak Batu Akik Lapis Emas
-
KPK Sita Keris, Tombak, dan Akik dari Rumah Dirjen Hubla
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter