Suara.com - David Creato Jr (23), warga New Jersey, Amerika Serikat, didakwa bersalah atas pembunuhan putranya yang berusia 13 tahun bernama Brendan.
Seperti dilansir Independent, Selasa (29/8/2017), Creato mengakui membunuh karena sang kekasih tak menyukai putranya tersebut.
Creato tega menghabisi nyawa Brendan karena kekasihnya yang baru berusia 17 tahun tidak mau tinggal bersama kalau anak tersebut ada di rumahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2015. Kala itu, Creato menghubungi nomor telepon gawat darurat 911, mengatakan Brendan pergi dari rumah mereka di kota Haddon, daerah administratif Camden.
Setelah melakukan pencarian, polisi menemukan Brendan sudah menjadi mayat di dalam hutan yang tak jauh dari rumahnya.
Berdasarkan hasil autopsi, Brendan diketahui meninggal karena mendapat kekerasan mematikan. Namun, mereka tak bisa memastikan penyebab utama kematian Brendan, karena telah lama terbunuh.
Persidangan yang menghadirkan Creato sebagai terdakwa sempat dihentikan hakim, pada Mei 2016. Sebab, hasil autopsi itu tidak menunjukkan Creato sebagai pelaku pembunuhan.
Namun, persidangan kembali dibuka setelah jaksa penuntut umum menemukan bukti baru, yakni kaus kaki yang dipakai Brendan saat ditemukan terbilang bersih.
Kaus kaki yang bersih itu menunjukkan Brendan tidak pernah pergi dan melakukan perjalanan jauh dari rumah sebelum kematiannya.
Baca Juga: Usia 104 Tahun, Jemaah Haji Indonesia Jadi Tamu Kehormatan Saudi
Creato akhirnya mengakui membunuh Brendan, hanya beberapa pekan sebelum persidangan baru dimulai.
Sidang Creato sendiri akan dilanjutkan dengan pembacaan vonis hakim pada 29 September 2017. Ia dituntut 10 tahun penjara. Sementara kekasihnya tidak terjerat hukum apa pun.
Berita Terkait
-
Tenteng Kaki ke Kantor Polisi, Kanibal: Saya Lelah Makan Manusia
-
Pembalasan Tanpa Ampun, Korut Rilis Video Serangan ke Guam
-
Trump dan Keluarga Sering Jalan-jalan, Secret Service Bangkrut
-
Donald Trump Sempat Lihat Gerhana Matahari dengan Mata Telanjang
-
Jam Kerja "Secret Service" Trump Berlebih dan Biayanya Membengkak
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional