Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi mendesak KPK memecat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dari jabatannya. Aris dinilai telah melangkahi aturan yang ada dalam lembaga antirasuah dan juga tidak tunduk pada atasan yakni pimpinan KPK.
"Meminta kepada KPK memecat Aris Budiman dan mengembalikannya ke institusi kepolisian," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi Donal Fariz, Rabu (30/8/2017).
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak lembaga Kepolisian untuk memberikan sanksi kepada Aris. Akibat perbuatan Aris itu juga, mereka meminta agar dilakukan evaluasi kembali penyidik Polri di KPK.
"KPK segera lakukan perekrutan penyidik sendiri," kata Donal.
Menurut Koalisi ini, Aris adalah salah satu kuda troya yang kembali bekerja di KPK. Hal tersebut terlihat jelas dengan hadirnya Aris pada Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Khusus Hak angket terhadap KPK.
Padahal diketahui, Pansus tersebut dinilai KPK selama ini dibentuk secara tidak wajar oleh DPR.
"Aris Budiman melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan yang tidak mengizinkannya untuk hadir dalam pansus karena sikap pimpinan KPK jelas tidak mengakui pansus yang dibentuk oleh DPR," kata Donal.
Menurut perwakilan Koalisi yang lainnya Algiffari Aqsa, Peraturan KPK RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK, maka jabatan Direktur Penyidikan berada di bawah Deputi Penindakan. Artinya ada dua level pimpinan yang dilampaui oleh Aris Budiman untuk berbicara membawa nama KPK di depan DPR.
"Dalam Pasal 14 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur mengenai tugas dan fungsi Direktur Penyidikan tidak terdapat tugas atau fungsi Direktur Penyidikan untuk melakukan koordinasi atau menghadiri forum politik seperti pansus di DPR," katanya.
Baca Juga: Gelar OTT di Tiga Kota, KPK Amankan Lima Orang
Menurut dia, setidaknya terdapat 3 pelanggaran yang dilakukan oleh Aris Budiman berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.
Pertama, adalah terkait integritas yang tercantum dalam angka 2 Bab Integritas. Dalam Pasal tersebut dinyatakan setiap Insan Komisi harus memiliki komitmen dan loyalitas kepada Komisi serta mengenyampingkan kepentingan pribadi atau golongan dalam pelaksanaan tugas.
"Aris Budiman datang ke DPR melakukan klarifikasi terhadap kasus yang dituduhkan kepadanya merupakan tindakan mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri. Selain itu keterangannya yang mendiskreditkan KPK memperlihatkan ketidakloyalannya terhadap KPK," kata Algiffari.
Pelanggaran Kedua adalah terkait larangan yang tercantum dalam angka 22 Bab Integritas, yaitu melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik komisi, antara lain mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merusak citra komisi, kecuali dalam pelaksanaan tugas dan atas perintah atasan.
"Ketiga adalah terkait profesionalisme dalam angka 1 Bab Profesionalisme yang mengharuskan setiap Insan Komisi patuh dan konsisten terhadap kebijakan dan Standar Operasi Baku. Aris Budiman tidak patuh terhadap perintah pimpinan yang melarangnya menghadiri pansus. Menghadiri suatu acara juga seharusnya sepengetahuan dan seizin pimpinan," katanya.
Sementara itu, perwakilan Koalisi lainnya, Muhamad Isnur mengatakan selain memberikan klarifikasi terhadap dugaan pertemuannya dengan beberapa anggota DPR terkait kasus E-KTP, keterangan Aris Budiman juga mendiskreditkan Novel Baswedan dan juga Wadah Pegawai KPK. Wadah Pegawai dituduh pernah mengancam Aris Budiman, padahal yang dilakukan oleh Wadah Pegawai adalah protes yang merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi atau lembaga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi