Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman mengatakan ada kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Tidak tanggung-tanggung, jumlah korupsi ini mencapai Rp4,6 triliun.
Hal itu dikatakan Aris ketika rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK, Selasa (29/8/2017) malam. Namun, dia tidak merinci perkara yang dimaksud.
"Perkara apa itu?" kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di dalam rapat.
"Tidak bisa saya katakan," kata Aris.
Usai rapat, Aris dikonfirmasi lagi perihal perkara ini. dia mengatakan, kasus ini sudah lama disidik. Kata dia, kasus ini sempat mengalami kendala karena adanya keterbatasan.
"Ini sudah lama penyidikannya. Penyidik Polri yang memulai penyidikannya sendiri dengan keterbatasan dan sampai sekarang (belum)," kata Aris usai rapat.
Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait masalah ini. Sebab, kasus ini masih dalam penanganan dan bila diungkap akan berpengaruh kepada keamanan penyidik dan keamanan perkara serta kelanjutan kasus tersebut.
"Itu masih penyidikan. Saya tidak mau Berkomentar, saya cuma mau memberikan perbandingkan bahwa ada kasus yang kami tangani," kata dia.
Berita Terkait
-
Direktur Penyidikannya Penuhi Panggilan Pansus, Begini Kata KPK
-
Ini Alasan Dirdik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket KPK
-
Dirdik KPK Bantah Temui Anggota DPR dan Terima 2 Miliar
-
Direktur Penyidik KPK Sebut Ada 'Klik' di Internal Penyidik KPK
-
KPK Larang Direktur Penyidikan Hadir di Rapat Pansus Angket
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan