Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum memutuskan surat permohonan penghentian kasus dugaan pornografi dari tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Ya belum ya, masih dianalisa sama penyidik sampai sekarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (30/8/2017)
Argo mengatakan polisi tak bisa begitu saja menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
"Ada syarat-syaratnya SP3, ya ada syaratnya. Yang pertama adalah sesuai dengan KUHAP ya. Kemudian ada tindak pidana kemudian juga kadaluarsa dan tidak cukup bukti nanti penyidik yang akan menentukan di situ," kata dia.
Argo mengatakan keputusan menerbitkan SP3 ada pada penyidik setelah dilakukan gelar perkara.
"Penyidik masih mengumpulkan dan kita tunggu saja bagaimana perkembangan dari penyidikan terhadap yang bersangkutan (Rizieq)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta memberi sinyal permohonan SP3 tak akan dikabulkan.
"Jadi ada hal hal atau kriteria apa saja proses penyidikan itu dapat dihentikan. Saya pikir penasehat hukum sudah tahu bahwa pengambilan keputusan penghentian penyidikan itu didasari pada alas dasar yang jelas. Seperti itu yah," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia kecil kemungkinan kasus Rizieq dihentikan karena penyidik sudah memperoleh alat bukti yang kuat tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Gini, segala sesuatunya proses penyidikan ini sudah berjalan dan tentunya dari penyidik beranggapan bahwa alat bukti sudah kuat sudah lengkap," kata dia.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra