Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Sallahudin Uno membeberkan tugasnya saat menjabat Anggota Dewan Komisaris PT Duta Graha Indah. Kata dia tugasnya adalah untuk memberikan masukan tentang perkembangan ekonomi saat ini, ekonomi masa depan, dan juga terkait aktivitas di pasar modal. Hal itu disampaikan Sandi ketika ditanya oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam rapat komisaris saya ditugaskan memberikan masukan tentang trend ekonomi masa kini, trend masa depan, dan aktivitas di pasar modal," kata Sandi di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Sandi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi bagi terdakwa Dudung Purwadi. Direktur Utama PT DGI tersebut merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.
Lebih lanjut, majelis hakim juga bertanya kepada Sandiaga terkait tender pembangunan gedung rumah sakit khusus tersebut. Majelis hakim ingin mengetahui, apakah urusan tender proyek berkaitan dengan tugas dewan komisaris atau tidak.
"Tidak secara spesifik yang mulia," kata Sandi.
Menurut Sandi, yang menangani tender dan proyek di PT DGI adalah bagian dewan direksi. Sementara, dia menjadi anggota dewan komisaris sejak Tahun 2007 hingga memutus untuk mengundurkan diri setelah terjun ke dunia politik pada Tahun 2015.
Adapun alasan Sandi adalah agar tak ada benturan kepentingan sebagai anggota dewan komisaris di PT DGI dan juga aktivitasnya di politik.
"Jadi saya putuskan meninggalkan semua posisi saya di bidang bisnis termausk anggota dewan komisaris di PT DGI," katanya.
Dan saat menjadi anggota dewan Komisaris tersebutlah, Politikus Gerindra tersebut mengaku mengenal Dudung. Sebab, setelah dia menjabat anggota dewan komisiaris, beberapa tahun kemudian Dudung diangkat jadi Dirut PT DGI.
Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Saksi Korupsi Rumah Sakit Universitas Udayana
"Sebagai anggota dewan komisaris kami tidak berkantor di DGI tapi hanya diundang saat rapat komisaris," kata Sandi.
Namun, terkait posisinya saat itu, majelis hakim bertanya kepada Sandi tentang proyek tender pembangunan RS Udayana di Bali dan Wisma Atlet yang melibatkan PT DGI. Terhadap hal tersebut, Sandi mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tahu justru dari pemberitaan media, karena kami di komisaris hanya dilapor secara keseluruhan, tidak mendetail," katanya.
Pada hari ini, selain Sandi Uno, Jaksa juga menghadirkan Wakil Direktur PT DGI Yohanes dan bekas anggota DPR daei Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Dudung Purwadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya