Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Sallahudin Uno membeberkan tugasnya saat menjabat Anggota Dewan Komisaris PT Duta Graha Indah. Kata dia tugasnya adalah untuk memberikan masukan tentang perkembangan ekonomi saat ini, ekonomi masa depan, dan juga terkait aktivitas di pasar modal. Hal itu disampaikan Sandi ketika ditanya oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam rapat komisaris saya ditugaskan memberikan masukan tentang trend ekonomi masa kini, trend masa depan, dan aktivitas di pasar modal," kata Sandi di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Sandi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi bagi terdakwa Dudung Purwadi. Direktur Utama PT DGI tersebut merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.
Lebih lanjut, majelis hakim juga bertanya kepada Sandiaga terkait tender pembangunan gedung rumah sakit khusus tersebut. Majelis hakim ingin mengetahui, apakah urusan tender proyek berkaitan dengan tugas dewan komisaris atau tidak.
"Tidak secara spesifik yang mulia," kata Sandi.
Menurut Sandi, yang menangani tender dan proyek di PT DGI adalah bagian dewan direksi. Sementara, dia menjadi anggota dewan komisaris sejak Tahun 2007 hingga memutus untuk mengundurkan diri setelah terjun ke dunia politik pada Tahun 2015.
Adapun alasan Sandi adalah agar tak ada benturan kepentingan sebagai anggota dewan komisaris di PT DGI dan juga aktivitasnya di politik.
"Jadi saya putuskan meninggalkan semua posisi saya di bidang bisnis termausk anggota dewan komisaris di PT DGI," katanya.
Dan saat menjadi anggota dewan Komisaris tersebutlah, Politikus Gerindra tersebut mengaku mengenal Dudung. Sebab, setelah dia menjabat anggota dewan komisiaris, beberapa tahun kemudian Dudung diangkat jadi Dirut PT DGI.
Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Saksi Korupsi Rumah Sakit Universitas Udayana
"Sebagai anggota dewan komisaris kami tidak berkantor di DGI tapi hanya diundang saat rapat komisaris," kata Sandi.
Namun, terkait posisinya saat itu, majelis hakim bertanya kepada Sandi tentang proyek tender pembangunan RS Udayana di Bali dan Wisma Atlet yang melibatkan PT DGI. Terhadap hal tersebut, Sandi mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tahu justru dari pemberitaan media, karena kami di komisaris hanya dilapor secara keseluruhan, tidak mendetail," katanya.
Pada hari ini, selain Sandi Uno, Jaksa juga menghadirkan Wakil Direktur PT DGI Yohanes dan bekas anggota DPR daei Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Dudung Purwadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan