Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Sallahudin Uno membeberkan tugasnya saat menjabat Anggota Dewan Komisaris PT Duta Graha Indah. Kata dia tugasnya adalah untuk memberikan masukan tentang perkembangan ekonomi saat ini, ekonomi masa depan, dan juga terkait aktivitas di pasar modal. Hal itu disampaikan Sandi ketika ditanya oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam rapat komisaris saya ditugaskan memberikan masukan tentang trend ekonomi masa kini, trend masa depan, dan aktivitas di pasar modal," kata Sandi di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Sandi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi bagi terdakwa Dudung Purwadi. Direktur Utama PT DGI tersebut merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.
Lebih lanjut, majelis hakim juga bertanya kepada Sandiaga terkait tender pembangunan gedung rumah sakit khusus tersebut. Majelis hakim ingin mengetahui, apakah urusan tender proyek berkaitan dengan tugas dewan komisaris atau tidak.
"Tidak secara spesifik yang mulia," kata Sandi.
Menurut Sandi, yang menangani tender dan proyek di PT DGI adalah bagian dewan direksi. Sementara, dia menjadi anggota dewan komisaris sejak Tahun 2007 hingga memutus untuk mengundurkan diri setelah terjun ke dunia politik pada Tahun 2015.
Adapun alasan Sandi adalah agar tak ada benturan kepentingan sebagai anggota dewan komisaris di PT DGI dan juga aktivitasnya di politik.
"Jadi saya putuskan meninggalkan semua posisi saya di bidang bisnis termausk anggota dewan komisaris di PT DGI," katanya.
Dan saat menjadi anggota dewan Komisaris tersebutlah, Politikus Gerindra tersebut mengaku mengenal Dudung. Sebab, setelah dia menjabat anggota dewan komisiaris, beberapa tahun kemudian Dudung diangkat jadi Dirut PT DGI.
Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Saksi Korupsi Rumah Sakit Universitas Udayana
"Sebagai anggota dewan komisaris kami tidak berkantor di DGI tapi hanya diundang saat rapat komisaris," kata Sandi.
Namun, terkait posisinya saat itu, majelis hakim bertanya kepada Sandi tentang proyek tender pembangunan RS Udayana di Bali dan Wisma Atlet yang melibatkan PT DGI. Terhadap hal tersebut, Sandi mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tahu justru dari pemberitaan media, karena kami di komisaris hanya dilapor secara keseluruhan, tidak mendetail," katanya.
Pada hari ini, selain Sandi Uno, Jaksa juga menghadirkan Wakil Direktur PT DGI Yohanes dan bekas anggota DPR daei Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Dudung Purwadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR