Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Sallahudin Uno membeberkan tugasnya saat menjabat Anggota Dewan Komisaris PT Duta Graha Indah. Kata dia tugasnya adalah untuk memberikan masukan tentang perkembangan ekonomi saat ini, ekonomi masa depan, dan juga terkait aktivitas di pasar modal. Hal itu disampaikan Sandi ketika ditanya oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam rapat komisaris saya ditugaskan memberikan masukan tentang trend ekonomi masa kini, trend masa depan, dan aktivitas di pasar modal," kata Sandi di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Sandi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi bagi terdakwa Dudung Purwadi. Direktur Utama PT DGI tersebut merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.
Lebih lanjut, majelis hakim juga bertanya kepada Sandiaga terkait tender pembangunan gedung rumah sakit khusus tersebut. Majelis hakim ingin mengetahui, apakah urusan tender proyek berkaitan dengan tugas dewan komisaris atau tidak.
"Tidak secara spesifik yang mulia," kata Sandi.
Menurut Sandi, yang menangani tender dan proyek di PT DGI adalah bagian dewan direksi. Sementara, dia menjadi anggota dewan komisaris sejak Tahun 2007 hingga memutus untuk mengundurkan diri setelah terjun ke dunia politik pada Tahun 2015.
Adapun alasan Sandi adalah agar tak ada benturan kepentingan sebagai anggota dewan komisaris di PT DGI dan juga aktivitasnya di politik.
"Jadi saya putuskan meninggalkan semua posisi saya di bidang bisnis termausk anggota dewan komisaris di PT DGI," katanya.
Dan saat menjadi anggota dewan Komisaris tersebutlah, Politikus Gerindra tersebut mengaku mengenal Dudung. Sebab, setelah dia menjabat anggota dewan komisiaris, beberapa tahun kemudian Dudung diangkat jadi Dirut PT DGI.
Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Saksi Korupsi Rumah Sakit Universitas Udayana
"Sebagai anggota dewan komisaris kami tidak berkantor di DGI tapi hanya diundang saat rapat komisaris," kata Sandi.
Namun, terkait posisinya saat itu, majelis hakim bertanya kepada Sandi tentang proyek tender pembangunan RS Udayana di Bali dan Wisma Atlet yang melibatkan PT DGI. Terhadap hal tersebut, Sandi mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tahu justru dari pemberitaan media, karena kami di komisaris hanya dilapor secara keseluruhan, tidak mendetail," katanya.
Pada hari ini, selain Sandi Uno, Jaksa juga menghadirkan Wakil Direktur PT DGI Yohanes dan bekas anggota DPR daei Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai saksi untuk terdakwa Dudung Purwadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri