Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan, segera memanggil penyidik senior KPK Novel Basweda untuk diperiksa sebagai terlapor.
Novel dilaporkan kompatriotnya, Direktur Penyidik KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Novel akan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi ahli.
"Nanti (Novel kami periksa). Pemeriksaan saksi ahli dulu," kata Argo, Kamis (31/8/2017).
Argo belum bisa menjelaskan proses pemeriksaan Novel yang kini masih menjalani perawatan medis di Singapura, karena diteror penyiraman air keras oleh pelaku misterius.
Namun, Argo mengungkapkan polisi sudah memeriksa dan mendapatkan keterangan dari Aris sebagai pihak pelapor.
"Kami step by step (bertahap). Kan mesti periksa pelapor (Aris) dulu, baru kemarin kami periksa pelapor. Nanti perkembangannya saya kasih tahu," janjinya.
Novel dilaporkan Aris Budiman terkait tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan Aris secara resmi baru diterima polisi pada 21 Agustus 2017.
Laporan itu dibuat karena Aris merasa tersinggung dengan isi surat elektronik yang dikirimkan Novel.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
Setalah menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah melakukan gelar perkara dan telah meningkatkan kasus Novel ke tahap penyidikan.
Bahkan, polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat