Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menelurusi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan. Kasus ini dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Dia kan laporan tertulis ke Polda tanggal 13 Agustus (2017). Kirim surat dia (Aris) , merasa nama baiknya dicemarkan. Kemudian, tanggal 21 Agustus, dia membuat laporan polisi (secara resmi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal laporan Aris. Dia hanya mengatakan Aris merasa tersinggung atas surat elektronik yang dikirim Novel.
"Laporannya terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Soal Perkataan terlapor yang dipersoalan, nanti saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," terangnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga mengungkapkan, penyidik telah memeriksa Aris perihal kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel.
"Kemarin (Rabu; 30/8) sudah diperiksa," tukasnya.
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Polisi, kata dia, juga sudah melakukan gelar perkara terkait laporan Aris tersebut dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Takut! Bilang Saja, Mana yang Mau Saya Gebuk
Bahkan, polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!