Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menelurusi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan. Kasus ini dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Dia kan laporan tertulis ke Polda tanggal 13 Agustus (2017). Kirim surat dia (Aris) , merasa nama baiknya dicemarkan. Kemudian, tanggal 21 Agustus, dia membuat laporan polisi (secara resmi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/8/2017).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal laporan Aris. Dia hanya mengatakan Aris merasa tersinggung atas surat elektronik yang dikirim Novel.
"Laporannya terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Soal Perkataan terlapor yang dipersoalan, nanti saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," terangnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga mengungkapkan, penyidik telah memeriksa Aris perihal kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel.
"Kemarin (Rabu; 30/8) sudah diperiksa," tukasnya.
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Polisi, kata dia, juga sudah melakukan gelar perkara terkait laporan Aris tersebut dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Takut! Bilang Saja, Mana yang Mau Saya Gebuk
Bahkan, polisi sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT