Suara.com - Sekertaris Jenderal Partai Amanah Nasional Eddy Soeparno datang ke Dedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menjenguk Wali Kota Tegal nonaktif sekaligus kakak kandungnya, Siti Masthita di rutan KPK.
Usai menjenguk, Eddy mengungkapkan bahwa kondisi Siti saat ini masih dalam keadaan baik. Siti juga terlihat sumringah saat keempat putra dan putrinya datang untuk menjenguk ibunya.
"Alhamdulillah sehat, semangat tinggi apalagi lihat anak-anaknya jadi ya kita doakan saja supaya tetap sehat. Jadi ada semangat lagi," ujar Eddy seusai menjenguk di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017).
Selain itu, lanjut Eddy, sejak ditahan pada Rabu 30 Agustus 2017 lalu, Siti rajin beribadah di penjara. Sebab Siti banyak punya waktu luang.
"Waktu luangnya kan banyak, jadi dihabiskan oleh Siti untuk beribadah untuk menguatkan," katanya.
Eddy mengaku selama menjenguk sang kakak didalam tahanan, sama sekali tidak membucarakan mengenai kasus yang membelit kakaknya saat ini. Ia menyerahkan segalanya kepada hukum yang berlaku.
"Terus terang saya dalam posisi tidak berkomentar sekarang karena saya tidak mengetahui pokok permasalahannya apa kalau anda ingin tanya ke saya sebagai warga negara yang baik tentu kita dukung penegakan hukum dan itu konsekuen jadi berdasarkan prosedur hukum dan undang undang yang berlaku kita hormati kita tegakan hukum yang ada kalau dinyatakan bersalah ya bersalah kalau tidak bersalah ya jangan dinyatakan bersalah apalagi dipaksa bersalah. Kita hormati dan kita junjung tinggi hukum yang sedang berjalan," kata Eddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China