Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pasca melakukan pemeriksaan secata intensif selama 1×24 jam. Mereka adalah Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno, Pengusaha Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi.
"Setelah melakukan pemeriksaan awal lalu dilakukan gelar perkara disimpulkan terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Menurut Basaria, penetapan tiga orang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Walikota Tegal terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal dan terkait fee dari proyek barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal Tahun 2017.
Dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta. Uang tersebut didapat dari rumah yang akan dijadikan posko pemenangan Siti Mashita dan Amir Mirza Hutagalung.
"Ditemukan uang 200 juta yang diisi di tas hijau. Uang tersebut diambil M dari saudari U, dari RSUD Kardinah, berjumlah 300 juta. Rp200 juta ditaruh di rumah pemenangan AMH, sementara 50 juta sudah diaimpan di rekening Mandiri AMH dan Rp50 juta lainnya ke rekening BCA," kata Basaria.
Namun, diduga pemberian oleh Cahyo terhadap Siti Mashita dan Amir tersebut bukan pemberian pertama. Sebab, terdapat uang Rp1,6 miliar yang sudah dikumpulkan oleh Amir dan Shita sejak Januari hingga Agustus 2017 ini.
"Ada Rp1,6 miliar yang diterima sejak Januari hingga Agustus 2017," kata Basaria.
Diketahui dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Lima orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Solo: Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi, Tepuk Sakinah Jadi Sorotan!
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Menikah, Semangat Tepuk Sakinah Disaksikan Jokowi
-
Biodata Dedy Yon Supriyono, Pingsan saat Kampanye Akbar hingga Muntah-muntah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan