Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pasca melakukan pemeriksaan secata intensif selama 1×24 jam. Mereka adalah Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno, Pengusaha Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi.
"Setelah melakukan pemeriksaan awal lalu dilakukan gelar perkara disimpulkan terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Menurut Basaria, penetapan tiga orang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Walikota Tegal terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal dan terkait fee dari proyek barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal Tahun 2017.
Dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta. Uang tersebut didapat dari rumah yang akan dijadikan posko pemenangan Siti Mashita dan Amir Mirza Hutagalung.
"Ditemukan uang 200 juta yang diisi di tas hijau. Uang tersebut diambil M dari saudari U, dari RSUD Kardinah, berjumlah 300 juta. Rp200 juta ditaruh di rumah pemenangan AMH, sementara 50 juta sudah diaimpan di rekening Mandiri AMH dan Rp50 juta lainnya ke rekening BCA," kata Basaria.
Namun, diduga pemberian oleh Cahyo terhadap Siti Mashita dan Amir tersebut bukan pemberian pertama. Sebab, terdapat uang Rp1,6 miliar yang sudah dikumpulkan oleh Amir dan Shita sejak Januari hingga Agustus 2017 ini.
"Ada Rp1,6 miliar yang diterima sejak Januari hingga Agustus 2017," kata Basaria.
Diketahui dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Lima orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Solo: Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi, Tepuk Sakinah Jadi Sorotan!
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Menikah, Semangat Tepuk Sakinah Disaksikan Jokowi
-
Biodata Dedy Yon Supriyono, Pingsan saat Kampanye Akbar hingga Muntah-muntah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP