Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pasca melakukan pemeriksaan secata intensif selama 1×24 jam. Mereka adalah Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno, Pengusaha Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi.
"Setelah melakukan pemeriksaan awal lalu dilakukan gelar perkara disimpulkan terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Menurut Basaria, penetapan tiga orang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Walikota Tegal terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal dan terkait fee dari proyek barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal Tahun 2017.
Dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta. Uang tersebut didapat dari rumah yang akan dijadikan posko pemenangan Siti Mashita dan Amir Mirza Hutagalung.
"Ditemukan uang 200 juta yang diisi di tas hijau. Uang tersebut diambil M dari saudari U, dari RSUD Kardinah, berjumlah 300 juta. Rp200 juta ditaruh di rumah pemenangan AMH, sementara 50 juta sudah diaimpan di rekening Mandiri AMH dan Rp50 juta lainnya ke rekening BCA," kata Basaria.
Namun, diduga pemberian oleh Cahyo terhadap Siti Mashita dan Amir tersebut bukan pemberian pertama. Sebab, terdapat uang Rp1,6 miliar yang sudah dikumpulkan oleh Amir dan Shita sejak Januari hingga Agustus 2017 ini.
"Ada Rp1,6 miliar yang diterima sejak Januari hingga Agustus 2017," kata Basaria.
Diketahui dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Lima orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Biodata Dedy Yon Supriyono, Pingsan saat Kampanye Akbar hingga Muntah-muntah
-
Sosok Istri Dedy Yon Supriyono, Calon Wali Kota Tegal yang Pingsan Saat Kampanye
-
Ratusan Knalpot Brong di Tegal Dimusnahkan
-
6 Fakta Ucie Sucita, Penyanyi Dangdut yang Viral Setelah Bergoyang Bareng Wali Kota Tegal
-
7 Potret Seksi Ghea Youbi, Penyanyi Dangdut yang Juga Kedapatan Bergoyang dengan Wali Kota Tegal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu