Suara.com - Seorang warga bernama Kwang Penk (59) tewas setelah terlindas mobilnya sendiri di kediamannya, Jalan Melati Komplek Melati Asri Blok B Nomor 5, RT6, RW9, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (2/9/2017) kemarin
Awalnya, Kwang sedang memanaskan mesin mobilnya, Isuzu Panther berplat nomor B 1761 TFD. Namun, korban mendadak turun karena melihat ada tetesan air di mesin mobilnya.
"Pada saat korban turun dari mobil tidak di rem tangan yang posisi jalan menurun, sehingga mobil berjalan maju ke arah korban, yang saat itu sedang berada tepat di depan mobil, sehingga korban terlindas mobil yang melaju tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Purnomo melalui keterangan tertulis, Minggu (3/9/2017).
Karena terlindas mobilnya sendiri, Kwang mengalami luka sobek di bawah lutut kaki kanan sekira 20 sentimeter.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh istrinya yang bernama Susilawati. Namun, nyawa korban yang mengalami kecelakaan tunggal itu tak tertolong.
"Menurut penjelasan dari dokter yang menangani bahwa korban mengalami urat besar dan urat nadi putus sehingga korban kehabisan darah meninggal dunia," kata Purnomo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya