Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman sebagai saksi kasus pencemaraan nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Aris tak pernah ada niatan untuk menggembosi kewenangan KPK.
"Yang terpenting Aris Budiman menyampaikan dia tidak pernah menggembosi KPK tidak ada. KPK berdiri pun polisi ada di situ. (Aris) kepingin supaya di KPK bagus dan tidak ada kejadian apa-apa. Pokoknya bagus aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (3/9/2017).
Argo menyampaikan jika Aris hanya merasa terganggu dengan surat elektronik yang dikirimkan Novel.
"Makanya dia menyampaikan apa yang ada dilaporkan berkaitan dengan media elektronik yang merasa pak Aris Budiman itu merasa terganggu di situ," ujar Argo.
Argo menambahkan, saat ini penyidik masih terus memeriksa saksi lainnya yang dianggap berhubungan dengan laporan Aris.
"Kami menunggu, rencana berikutnya mungkin akan diperiksa saksi saksi," ujarnya lagi.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baik Direktur Penyidik KPK tersebut. Penyidik senior KPK itu diduga meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui surel yang juga diduga disebarkan ke sebagian pegawai KPK.
Dari surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.
Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Terkait laporan Aris, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!