Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan sikap anggota panitia khusus hak angket DPR yang mewacanakan memangkas kewenangan KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah memotong kewenangan penyidikan dan penuntutan berarti melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, lebih kepada sistem ini diperkuat ketimbang dipangkas atau dilucuti atau diperlemah dari sisi kewenangannya," katanya, hari ini.
Juru bicara KPK Febri Diansyah memotong kewenangan penyidikan dan penuntutan berarti melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, lebih kepada sistem ini diperkuat ketimbang dipangkas atau dilucuti atau diperlemah dari sisi kewenangannya," katanya, hari ini.
Febri menekankan penyelidikan, penyidikan, penuntutan sudah terintegrasi sejak awal sehingga kasus yang ditangani KPK sampai ke pengadilan.
"Dan kalau dilihat lebih jauh, itu ternyata lebih efektif," kata dia.
"Dan kalau dilihat lebih jauh, itu ternyata lebih efektif," kata dia.
Febri mengungkapkan keinginan untuk melucuti kewenangan KPK sudah lama diwacanakan.
"Itu bisa dilihat dari sejumlah draft revisi UU KPK yang pernah beredar dan didiskusikan dari salah satu unsur DPR juga. Bagi kami, KPK tidak membutuhkan revisi tersebut saat ini," kata Febri.
Sebelumnya, anggota pansus Mukhamad Misbakhun merekomendasikan pencabutan kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK setelahmendengar keterangan sejumlah pihak yang dihadirkan pansus.
Menurut politikus Partai Golkar kinerja KPK kerap tidak sinkron dengan kepolisian dan kejaksaan.
Dia menginginkan KPK hanya berwenang dalam pencegahan, supervisi, dan koordinasi. Menurutnya dengan hanya memiliki tiga kewenangan tersebut, KPK tetap akan kuat.
Anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan Eddy Kusuma Wijaya mengatakan wacana penghilangan kewenangan penyidikan dan penuntutan memang berkembang di dalam pansus. Tetapi, kata dia, belum menjadi rekomendasi resmi.
Komentar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan