Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan sikap anggota panitia khusus hak angket DPR yang mewacanakan memangkas kewenangan KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah memotong kewenangan penyidikan dan penuntutan berarti melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, lebih kepada sistem ini diperkuat ketimbang dipangkas atau dilucuti atau diperlemah dari sisi kewenangannya," katanya, hari ini.
Juru bicara KPK Febri Diansyah memotong kewenangan penyidikan dan penuntutan berarti melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, lebih kepada sistem ini diperkuat ketimbang dipangkas atau dilucuti atau diperlemah dari sisi kewenangannya," katanya, hari ini.
Febri menekankan penyelidikan, penyidikan, penuntutan sudah terintegrasi sejak awal sehingga kasus yang ditangani KPK sampai ke pengadilan.
"Dan kalau dilihat lebih jauh, itu ternyata lebih efektif," kata dia.
"Dan kalau dilihat lebih jauh, itu ternyata lebih efektif," kata dia.
Febri mengungkapkan keinginan untuk melucuti kewenangan KPK sudah lama diwacanakan.
"Itu bisa dilihat dari sejumlah draft revisi UU KPK yang pernah beredar dan didiskusikan dari salah satu unsur DPR juga. Bagi kami, KPK tidak membutuhkan revisi tersebut saat ini," kata Febri.
Sebelumnya, anggota pansus Mukhamad Misbakhun merekomendasikan pencabutan kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK setelahmendengar keterangan sejumlah pihak yang dihadirkan pansus.
Menurut politikus Partai Golkar kinerja KPK kerap tidak sinkron dengan kepolisian dan kejaksaan.
Dia menginginkan KPK hanya berwenang dalam pencegahan, supervisi, dan koordinasi. Menurutnya dengan hanya memiliki tiga kewenangan tersebut, KPK tetap akan kuat.
Anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan Eddy Kusuma Wijaya mengatakan wacana penghilangan kewenangan penyidikan dan penuntutan memang berkembang di dalam pansus. Tetapi, kata dia, belum menjadi rekomendasi resmi.
Komentar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang