Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menyayangkan rencana Komisi III DPR untuk melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurutnya hal tersebut semakin menunjukkan DPR sengaja mencari-cari kesalahan lembaga antirasuah.
"Itu semakin menegaskan sesungguhnya bahwa Komisi III sejak awal memang berniat mencari-cari kesalahan KPK saja," kata Lucius, Selasa (5/9/2017).
Rencana Komisi III yang dilatari oleh adanya wacana penggunaan pasal obstruction of justice (menghambat proses penyidikan kasus korupsi) disebut Lucius sebagai langkah lanjutan, apalagi setelah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk mengarah ke DPR.
"Upaya itu begitu konsisten dilakukan setelah Kasus E-KTP mulai mengarah ke DPR. Prosesnya dan puncaknya ketika KPK menolak permintaan Komisi III untuk membuka rekaman pemeriksaan Maryam Haryani," katanya.
Menurut Lucius keinginan Komisi III dilanjutkan oleh panitia khusus hak angket terhadap KPK.
"Pansus kemudian menjadi alat untuk melegitimasi informasi-informasi miring tentang KPK. Melalui pansus, semua informasi negatif tentang KPK akan dijadikan data yang kuat dan meyakinkan untuk digunakan dalam rangka mencapai tujuan mendelegitimasi KPK," kata Lucius.
Dia menilai pansus tidak bekerja secara obyektif. Dia curiga pansus bekerja hanya untuk memenuhi misi Komisi III melemahkan KPK.
"Dengan bangunan sistem kerja seperti itu pansus akan sangat reaktif setiap kali menemukan noktah kecil pada KPK untuk terus menerus memojokkan KPK. Pansus selalu akan dengan semangat mengkapitalisasi isu yang bisa memojokkan KPK. Mereka akan mengabaikan hal-hal positif dari KPK," katanya.
"Dengan demikian ancaman mempolisikan ketua KPK harus dibaca dalam semangat noktah kecil yang bisa memperkuat amunisi DPR untuk membunuh KPK," Lucius menambahkan.
"Itu semakin menegaskan sesungguhnya bahwa Komisi III sejak awal memang berniat mencari-cari kesalahan KPK saja," kata Lucius, Selasa (5/9/2017).
Rencana Komisi III yang dilatari oleh adanya wacana penggunaan pasal obstruction of justice (menghambat proses penyidikan kasus korupsi) disebut Lucius sebagai langkah lanjutan, apalagi setelah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk mengarah ke DPR.
"Upaya itu begitu konsisten dilakukan setelah Kasus E-KTP mulai mengarah ke DPR. Prosesnya dan puncaknya ketika KPK menolak permintaan Komisi III untuk membuka rekaman pemeriksaan Maryam Haryani," katanya.
Menurut Lucius keinginan Komisi III dilanjutkan oleh panitia khusus hak angket terhadap KPK.
"Pansus kemudian menjadi alat untuk melegitimasi informasi-informasi miring tentang KPK. Melalui pansus, semua informasi negatif tentang KPK akan dijadikan data yang kuat dan meyakinkan untuk digunakan dalam rangka mencapai tujuan mendelegitimasi KPK," kata Lucius.
Dia menilai pansus tidak bekerja secara obyektif. Dia curiga pansus bekerja hanya untuk memenuhi misi Komisi III melemahkan KPK.
"Dengan bangunan sistem kerja seperti itu pansus akan sangat reaktif setiap kali menemukan noktah kecil pada KPK untuk terus menerus memojokkan KPK. Pansus selalu akan dengan semangat mengkapitalisasi isu yang bisa memojokkan KPK. Mereka akan mengabaikan hal-hal positif dari KPK," katanya.
"Dengan demikian ancaman mempolisikan ketua KPK harus dibaca dalam semangat noktah kecil yang bisa memperkuat amunisi DPR untuk membunuh KPK," Lucius menambahkan.
Komentar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus