Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menyayangkan rencana Komisi III DPR untuk melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurutnya hal tersebut semakin menunjukkan DPR sengaja mencari-cari kesalahan lembaga antirasuah.
"Itu semakin menegaskan sesungguhnya bahwa Komisi III sejak awal memang berniat mencari-cari kesalahan KPK saja," kata Lucius, Selasa (5/9/2017).
Rencana Komisi III yang dilatari oleh adanya wacana penggunaan pasal obstruction of justice (menghambat proses penyidikan kasus korupsi) disebut Lucius sebagai langkah lanjutan, apalagi setelah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk mengarah ke DPR.
"Upaya itu begitu konsisten dilakukan setelah Kasus E-KTP mulai mengarah ke DPR. Prosesnya dan puncaknya ketika KPK menolak permintaan Komisi III untuk membuka rekaman pemeriksaan Maryam Haryani," katanya.
Menurut Lucius keinginan Komisi III dilanjutkan oleh panitia khusus hak angket terhadap KPK.
"Pansus kemudian menjadi alat untuk melegitimasi informasi-informasi miring tentang KPK. Melalui pansus, semua informasi negatif tentang KPK akan dijadikan data yang kuat dan meyakinkan untuk digunakan dalam rangka mencapai tujuan mendelegitimasi KPK," kata Lucius.
Dia menilai pansus tidak bekerja secara obyektif. Dia curiga pansus bekerja hanya untuk memenuhi misi Komisi III melemahkan KPK.
"Dengan bangunan sistem kerja seperti itu pansus akan sangat reaktif setiap kali menemukan noktah kecil pada KPK untuk terus menerus memojokkan KPK. Pansus selalu akan dengan semangat mengkapitalisasi isu yang bisa memojokkan KPK. Mereka akan mengabaikan hal-hal positif dari KPK," katanya.
"Dengan demikian ancaman mempolisikan ketua KPK harus dibaca dalam semangat noktah kecil yang bisa memperkuat amunisi DPR untuk membunuh KPK," Lucius menambahkan.
"Itu semakin menegaskan sesungguhnya bahwa Komisi III sejak awal memang berniat mencari-cari kesalahan KPK saja," kata Lucius, Selasa (5/9/2017).
Rencana Komisi III yang dilatari oleh adanya wacana penggunaan pasal obstruction of justice (menghambat proses penyidikan kasus korupsi) disebut Lucius sebagai langkah lanjutan, apalagi setelah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk mengarah ke DPR.
"Upaya itu begitu konsisten dilakukan setelah Kasus E-KTP mulai mengarah ke DPR. Prosesnya dan puncaknya ketika KPK menolak permintaan Komisi III untuk membuka rekaman pemeriksaan Maryam Haryani," katanya.
Menurut Lucius keinginan Komisi III dilanjutkan oleh panitia khusus hak angket terhadap KPK.
"Pansus kemudian menjadi alat untuk melegitimasi informasi-informasi miring tentang KPK. Melalui pansus, semua informasi negatif tentang KPK akan dijadikan data yang kuat dan meyakinkan untuk digunakan dalam rangka mencapai tujuan mendelegitimasi KPK," kata Lucius.
Dia menilai pansus tidak bekerja secara obyektif. Dia curiga pansus bekerja hanya untuk memenuhi misi Komisi III melemahkan KPK.
"Dengan bangunan sistem kerja seperti itu pansus akan sangat reaktif setiap kali menemukan noktah kecil pada KPK untuk terus menerus memojokkan KPK. Pansus selalu akan dengan semangat mengkapitalisasi isu yang bisa memojokkan KPK. Mereka akan mengabaikan hal-hal positif dari KPK," katanya.
"Dengan demikian ancaman mempolisikan ketua KPK harus dibaca dalam semangat noktah kecil yang bisa memperkuat amunisi DPR untuk membunuh KPK," Lucius menambahkan.
Komentar
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK