Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus menyayangkan rencana Komisi III DPR untuk melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurutnya hal tersebut semakin menunjukkan DPR sengaja mencari-cari kesalahan lembaga antirasuah.
"Itu semakin menegaskan sesungguhnya bahwa Komisi III sejak awal memang berniat mencari-cari kesalahan KPK saja," kata Lucius, Selasa (5/9/2017).
Rencana Komisi III yang dilatari oleh adanya wacana penggunaan pasal obstruction of justice (menghambat proses penyidikan kasus korupsi) disebut Lucius sebagai langkah lanjutan, apalagi setelah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk mengarah ke DPR.
"Upaya itu begitu konsisten dilakukan setelah Kasus E-KTP mulai mengarah ke DPR. Prosesnya dan puncaknya ketika KPK menolak permintaan Komisi III untuk membuka rekaman pemeriksaan Maryam Haryani," katanya.
Menurut Lucius keinginan Komisi III dilanjutkan oleh panitia khusus hak angket terhadap KPK.
"Pansus kemudian menjadi alat untuk melegitimasi informasi-informasi miring tentang KPK. Melalui pansus, semua informasi negatif tentang KPK akan dijadikan data yang kuat dan meyakinkan untuk digunakan dalam rangka mencapai tujuan mendelegitimasi KPK," kata Lucius.
Dia menilai pansus tidak bekerja secara obyektif. Dia curiga pansus bekerja hanya untuk memenuhi misi Komisi III melemahkan KPK.
"Dengan bangunan sistem kerja seperti itu pansus akan sangat reaktif setiap kali menemukan noktah kecil pada KPK untuk terus menerus memojokkan KPK. Pansus selalu akan dengan semangat mengkapitalisasi isu yang bisa memojokkan KPK. Mereka akan mengabaikan hal-hal positif dari KPK," katanya.
"Dengan demikian ancaman mempolisikan ketua KPK harus dibaca dalam semangat noktah kecil yang bisa memperkuat amunisi DPR untuk membunuh KPK," Lucius menambahkan.
"Itu semakin menegaskan sesungguhnya bahwa Komisi III sejak awal memang berniat mencari-cari kesalahan KPK saja," kata Lucius, Selasa (5/9/2017).
Rencana Komisi III yang dilatari oleh adanya wacana penggunaan pasal obstruction of justice (menghambat proses penyidikan kasus korupsi) disebut Lucius sebagai langkah lanjutan, apalagi setelah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk mengarah ke DPR.
"Upaya itu begitu konsisten dilakukan setelah Kasus E-KTP mulai mengarah ke DPR. Prosesnya dan puncaknya ketika KPK menolak permintaan Komisi III untuk membuka rekaman pemeriksaan Maryam Haryani," katanya.
Menurut Lucius keinginan Komisi III dilanjutkan oleh panitia khusus hak angket terhadap KPK.
"Pansus kemudian menjadi alat untuk melegitimasi informasi-informasi miring tentang KPK. Melalui pansus, semua informasi negatif tentang KPK akan dijadikan data yang kuat dan meyakinkan untuk digunakan dalam rangka mencapai tujuan mendelegitimasi KPK," kata Lucius.
Dia menilai pansus tidak bekerja secara obyektif. Dia curiga pansus bekerja hanya untuk memenuhi misi Komisi III melemahkan KPK.
"Dengan bangunan sistem kerja seperti itu pansus akan sangat reaktif setiap kali menemukan noktah kecil pada KPK untuk terus menerus memojokkan KPK. Pansus selalu akan dengan semangat mengkapitalisasi isu yang bisa memojokkan KPK. Mereka akan mengabaikan hal-hal positif dari KPK," katanya.
"Dengan demikian ancaman mempolisikan ketua KPK harus dibaca dalam semangat noktah kecil yang bisa memperkuat amunisi DPR untuk membunuh KPK," Lucius menambahkan.
Komentar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja