Suara.com - Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menjelaskan penganiayaan terhadap Abi masuk kategori tindakan persekusi karena para pelaku menyebarkan informasi tentang korban yang dituduh melakukan pencurian vape di media sosial.
"Mereka ada komunitas. Rumah atau toko vape dan kebetulan menyebar di akun media sosial," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Karena memiliki komunitas penggemar vape di instgram, pemilik toko Rumah Tua Vape membuat sayembara yang bisa menangkap Abi akan diberikan uang sebesar Rp5 juta.
"Iya sempat membuat sayembara," kata Hendy.
Dia juga menyampaikan bila ada indikasi korban melakukan pencurian, seharusnya hal itu dilaporkan kepada polisi.
"Bukan memposting foto pelaku dan mencari sendiri dan menangkap dan melakukan mengeroyok beramai-ramai," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat pelaku. Mereka adalah Fachmi alias Firman, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir dan Aditya Putra Wiyanto.
Aksi persekusi yang dialami Abi terjadi setelah dirinya dituduh membawa kabur vape di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Pemuda tanggung itu juga dituduh melarikan sepeda motor milik tukang ojek saat mengantarkannya ke toko tersebut.
Atas kejadian ini, Firman sang pemilik toko kemudian menyebarkan keterangan Abi yang dituduh telah melakukan pencurian terhadap satu paket vape dan sepeda motor melalui medsos.
Baca Juga: Dituduh Curi Vape, Abi Digebuki Sampai Tewas
Dari informasi yang beredar itu, Abi kemudian ditangkap oleh rekan-rekan Firman pada 29 Agustus 2017. Bukannya dibawa ke kantor polisi, lelaki tersebut malah dianiaya di toko Rumah Tua Vape cabang Pejompongan, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO