Suara.com - Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menjelaskan penganiayaan terhadap Abi masuk kategori tindakan persekusi karena para pelaku menyebarkan informasi tentang korban yang dituduh melakukan pencurian vape di media sosial.
"Mereka ada komunitas. Rumah atau toko vape dan kebetulan menyebar di akun media sosial," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Karena memiliki komunitas penggemar vape di instgram, pemilik toko Rumah Tua Vape membuat sayembara yang bisa menangkap Abi akan diberikan uang sebesar Rp5 juta.
"Iya sempat membuat sayembara," kata Hendy.
Dia juga menyampaikan bila ada indikasi korban melakukan pencurian, seharusnya hal itu dilaporkan kepada polisi.
"Bukan memposting foto pelaku dan mencari sendiri dan menangkap dan melakukan mengeroyok beramai-ramai," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat pelaku. Mereka adalah Fachmi alias Firman, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir dan Aditya Putra Wiyanto.
Aksi persekusi yang dialami Abi terjadi setelah dirinya dituduh membawa kabur vape di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Pemuda tanggung itu juga dituduh melarikan sepeda motor milik tukang ojek saat mengantarkannya ke toko tersebut.
Atas kejadian ini, Firman sang pemilik toko kemudian menyebarkan keterangan Abi yang dituduh telah melakukan pencurian terhadap satu paket vape dan sepeda motor melalui medsos.
Baca Juga: Dituduh Curi Vape, Abi Digebuki Sampai Tewas
Dari informasi yang beredar itu, Abi kemudian ditangkap oleh rekan-rekan Firman pada 29 Agustus 2017. Bukannya dibawa ke kantor polisi, lelaki tersebut malah dianiaya di toko Rumah Tua Vape cabang Pejompongan, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka