Suara.com - Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menjelaskan penganiayaan terhadap Abi masuk kategori tindakan persekusi karena para pelaku menyebarkan informasi tentang korban yang dituduh melakukan pencurian vape di media sosial.
"Mereka ada komunitas. Rumah atau toko vape dan kebetulan menyebar di akun media sosial," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Karena memiliki komunitas penggemar vape di instgram, pemilik toko Rumah Tua Vape membuat sayembara yang bisa menangkap Abi akan diberikan uang sebesar Rp5 juta.
"Iya sempat membuat sayembara," kata Hendy.
Dia juga menyampaikan bila ada indikasi korban melakukan pencurian, seharusnya hal itu dilaporkan kepada polisi.
"Bukan memposting foto pelaku dan mencari sendiri dan menangkap dan melakukan mengeroyok beramai-ramai," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat pelaku. Mereka adalah Fachmi alias Firman, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir dan Aditya Putra Wiyanto.
Aksi persekusi yang dialami Abi terjadi setelah dirinya dituduh membawa kabur vape di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Pemuda tanggung itu juga dituduh melarikan sepeda motor milik tukang ojek saat mengantarkannya ke toko tersebut.
Atas kejadian ini, Firman sang pemilik toko kemudian menyebarkan keterangan Abi yang dituduh telah melakukan pencurian terhadap satu paket vape dan sepeda motor melalui medsos.
Baca Juga: Dituduh Curi Vape, Abi Digebuki Sampai Tewas
Dari informasi yang beredar itu, Abi kemudian ditangkap oleh rekan-rekan Firman pada 29 Agustus 2017. Bukannya dibawa ke kantor polisi, lelaki tersebut malah dianiaya di toko Rumah Tua Vape cabang Pejompongan, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?